Surat Terbuka Dari Larantuka Untuk KPU RI

oleh
oleh

LARANTUKA – Salam Sejahtera, Pemilu merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Pemilu merupakan sarana untuk menjalankan hak partisipasi politik warga negara dalam menentukan wakil-wakil yang akan mewakili kepentingan mereka di lembaga legislatif dan eksekutif. Proses pemilihan yang adil, transparan, dan partisipatif sangat penting untuk menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan kualitas demokrasi di Indonesia.
KPU RI sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, tentu telah berusaha keras untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang demokratis dan terpercaya, sesuai dengan dasar-dasar penyelenggaraan pemilu yang telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

Sebagai warga negara Indonesia yang peduli akan demokrasi yang sehat, terbuka, dan partisipatif, saya menulis surat ini untuk mengungkapkan perhatian dan keprihatinan saya tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadwal pada tanggal 14 Februari 2024. Pada
tanggal yang khusus dan istimewa ini, sebagai umat Katolik di Indonesia, Saya menyadari bahwa momentum tersebut bertabrakan dengan hari keagamaan yang penting bagi jutaan umat Katolik di seluruh dunia. Saya sungguh menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan tanggung jawab besar yang diemban oleh KPU RI untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar, adil, dan transparan sesuai dengan asas-asas
demokrasi. Namun, sebagai sebuah negara yang majemuk, pengakuan dan penghormatan terhadap perayaan hari besar keagamaan juga merupakan hal yang penting untuk menjaga
harmoni dan toleransi antarumat beragama. Indonesia bangga akan keragaman dan toleransi
beragamanya, dan sangat penting bagi kita untuk mempertahankan etos ini bahkan selama acara-acara nasional yang krusial seperti pemilu.
Bahwa berdasarkan kalender liturgi Gereja Katolik, tanggal 14 februari 2024 merupakan Perayaan Rabu Abu, yaitu; peringatan hari besar keagamaan Katolik bagi seluruh umat Katolik di dunia termasuk Indonesia. Dalam momentum ini, umat Katolik menghadiri misa untuk memulai 40 hari puasa atau masa prapaskah sebagai persiapan menjelang hari rayaPaskah, yang merupakan salah satu perayaan paling krusial dalam agama Katolik. Pada hari itu, umat Katolik berkumpul untuk menerima tanda abu sebagai simbol kerendahan hati dan
memohon ampunan Tuhan. Rabu Abu sangat penting bagi umat Katolik, karena menandai dimulainya periode introspeksi, puasa, dan penebusan dosa menjelang minggu Paskah. Ini adalah saat refleksi spiritual, pertobatan, dan dedikasi untuk berdoa bagi jutaan umat Katolik
di Indonesia.

Tabrakan jadwal Pemilu dengan Perayaan Rabu Abu berpotensi menyebabkan dilema bagi kami umat Katolik yang ingin menjalankan kewajiban sebagai warga negara dalam pemilu, namun juga ingin mematuhi dan merayakan perayaan agama. Konflik jadwal ini dapat
berdampak pada partisipasi dan hak suara pemilih Katolik yang merasa terpanggil untuk hadir dalam ibadah keagamaan pada Hari Rabu Abu. Secara tidak sengaja, jadwal ini menyebabkan ketidaknyamanan dan kesusahan bagi umat Katolik, yang menemukan diri terbelah antara kewajiban agama dan tugas sipil dalam memberikan hak suara.

Sehubungan dengan keprihatinan tersebut, dengan rendah hati saya mengajukan beberapa usulan kepada KPU RI terkait tabrakan jadwal pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Hak partisipasi dalam pemilihan umum adalah hak fundamental setiap warga negara. Oleh karena itu, KPU RI dapat memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk umat Katolik yang merayakan Hari Rabu Abu, tetap dapat berpartisipasi dalam proses pemilu tanpa mengalami konflik jadwal yang signifikan.

2. Sebagai langkah nyata untuk menghindari tabrakan jadwal, saya mendorong KPU RI untuk mencari alternatif penjadwalan pemilu. Misalnya, mempertimbangkan pelaksanaan pemilu beberapa hari sebelum atau setelah Hari Rabu Abu, atau mencari opsi lain yang tidak mengganggu kepercayaan dan partisipasi umat Katolik.

3. Mendorong KPU RI untuk terlibat dalam dialog dan konsultasi dengan semua
perwakilan dari komunitas agama, terkhusus Gereja Katolik, agar dapat memahami lebih baik tentang Hari Rabu Abu bagi umat Katolik dan mencari solusi bersama untuk mengatasi tabrakan jadwal pemilu dengan Rabu Abu.

Demikian surat terbuka dari Saya, semoga saudara-saudariku Komisioner KPU RI memilikiwaktu luang untuk membaca kekhawatiran ini, mempertimbangkannya, dan mengambil langkah-langkah bijak untuk memastikan bahwa hari pemilihan umum dapat diakses oleh semua warga negara dengan tetap menghormati ketaatan beragama.
Besar harapan saya dapat menyaksikan proses pemilu yang sukses, inklusif, penuh hormat dan dapat diakses oleh semua orang pada 14 Februari 2024.

Larantuka, 31 Juli 2023
(Marselinus Atapuken, S.Pd)