Sekadau

Yok: Air Sudah Dibuka

×

Yok: Air Sudah Dibuka

Sebarkan artikel ini

SEKADAU – Pelanggan PDAM Sirin Meragun Kabupaten Sekadau heboh. Pasalnya, air dimatikan oleh masyarakat dusun Meragun desa Meragun disekitar intake PDAM Sirin Meragun, Jum’at tanggal 10 Agustus 2018 kemarin.

Akibatnya, airpun tidak mengalir dengan normal pada hari itu sampai pada Sabtu (11/8) pagi. Rupanya, ada 2 tuntutan dari warga dusun Meragun yakni, meminta akses jalan dari Ibu kota Kecamatan Nanga Taman – Meragun di aspal dan meminta iuran 10.000 rupiah per Kepala Keluarga (KK) dikelola oleh dusun Meragun.

Selain itu, pihak Pemkab dan PDAM Sirin Meragun dilarang membuka kunci air tersebut apabila belum ada kesepakatan.

Mendengar hal tersebut diatas, dari pihak Pemkab Sekadau melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sekadau bersama Direktur PDAM Sirin Meragun mendatangi warga dusun Meragun.

Kemudian, pada Sabtu pagi Direktur PDAM Sirin Meragun Kabupaten Sekadau, Yok Kelak, ST kembali lagi ke dusun Meragun menemui Kades desa Meragun untuk berkoordinasi dan mencari solusi.

Dikonfirmasi dengan Kepala desa Meragun, Ima Kulata mengatakan, ya’ kami sudah ada kesepakatan antara Tokoh masyarakat dusun Meragun dengan Direktur PDAM disaksikan oleh Sekcam Nanga Taman, yang juga dihadiri pihak perwakilan Kapolsek Nanga Taman.

“Hasil kesepakatan tersebut, kunci air PDAM Sirin Meragun sudah dibuka pada pukul 11.00 Wiba,” kata Ima kepada Wartawan media ini.

Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan. Karna ini menyangkut kebutuhan orang banyak, maka air dibuka. Namun, warga dusun Meragun tetap menuntut jawaban dari Pemkab Sekadau. Tuntutan tersebut diantaranya, pengaspalan akses jalan menuju dusun Meragun,” ucapnya..

Dikonfirmasi dengan Direktur PDAM Sirin Meragun Sekadau, Yok Kelak, ST membenarkan hal tersebut diatas. Intinya, air sudah dibuka pada pukul 11.00 Wiba.

Kami dari PDAM minta air dibuka karna, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Soal minta aspal jalan itu berurusan dengan pihak Dinas PU Kabupaten Sekadau karna itu bukan wewenang saya,” ucap Yok.

“Tanggung jawab saya sebagai Direktur PDAM harus memberi pelayanan dan perlindungan pada pelanggan PDAM Sirin Meragun Sekadau agar jaringan air tetap jalan,” ujarnya.

Atas kejadian ini, saya dari pihak PDAM Sirin Meragun Kabupaten Sekadau minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pelanggan PDAM Sirin Meragun,” ucap Yok. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Parlemen

SEKADAU, KN – Kisruh terkait hasil seleksi tiga anggota BAWASLU kabupaten Sekadau masih menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak yang menyampaikan protes terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel)….

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…

Parlemen

SEKADAU, KN – Bupati Sekadau, Aron membuka Kegiatan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau dengan Tema “Allah Sumber Kasih dan Keselamatan” bertempat di…

Parlemen

SEKADAU, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno menghadiri pembukaan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 di Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Keuskupan Sanggau,…

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…