SINTANG,KN—Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, ditargetkan operasional pada akhir tahun 2023. Saat ini, proses renovasi bekas gedung Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang, masih dilakukan.
Sesuai rencana awal, bekas gedung RSUD Ade M Djoen Sintang, akan dialihfungsikan sebagai MPP. Dalam gedung ini nantinya pelayanan dasar dipusatkan. Tujuanya, memberi kemudahan, kecepatan keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus berharap Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah segera terwujud. Supaya, masyarakat dapat menikmati layanan kemudahan dan kecepatan.
“Semoga pekerjaanya selesai sesuai target dan segera operasional. Kita lihat ini bagus. dan di kabupaten kota lainnya di Kalbar juga sudah punya MPP,” kata pria yang akrab disapa Wel ini.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini berharap, keberadaan Mall Pelayanan Publik tidak hanya berdampak baik terhadap kemudahaan dan kecepatan dalam pelayanan public pada masyarakat, tapi juga kedepan berdampak juga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wellbertus meyakini, jika semua OPD bidang pelayanan public, dan juga bidang perpajakan serta penghasil PAD berada dalam satu ruangan yang nyaman, aman disertai sarana dan prasarana yang komplit, maka masyarakat akan taat membayar pajak.
“Harapan utama ya tentu pelayanan public lebih baik lagi kedepannya. Rencana yang positif, tentu kita sambut baik dan kita dukung,” ujar Welbertus.