Wawancara Dengan Lasarus : PKR Bukan Perjuangan Perseorangan Melainkan TIM

×

Wawancara Dengan Lasarus : PKR Bukan Perjuangan Perseorangan Melainkan TIM

Sebarkan artikel ini

Seperti diketahui, polemik masalah PKR telah menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat baik yang pro ataupun kontra. Apalagi selama ini, anggapan Gubernur Kalimantan Barat disebut sebagai penyebab tidak diprosesnya PKR oleh Komisi II DPR-RI sudah menjadi “hujatan masyarakat” yang selalu mempertanyakan mengapa Gubernur tidak mengeluarkan rekomendasi yang dimintakan sesuai dengan PP. No 78/2007 itu. <p style="text-align: justify;">Terkait hal tersebut, Lasarus mengungkapkan melalui wawancara via seluler saat menghubungi kalimantan-news.com Jumat (27/04/2012). Lasarus, yang kader PDI-Perjuangan ini mengungkapkan jika pemekaran Kalimantan Barat di wilayah timur harus dilakukan bersama atau secara TIM dan bukan perorangan. <br />Berikut petikan perbincangan kalimantan-news.com dengan Anggota DPR-RI asal Sintang, Lasarus :<br /><br /><br />Kalnews    :Katanya Gubernur akan membawa sejumlah rombongan untuk menghadap ke Komisi II DPR-RI. Kapan pastinya, bang?<br /><br /><strong>Lasarus    :Benar. Gubernur yang akan memimpin, dan itu beliau sampaikan kepada saya selaku orang yang berasal dari wilayah timur. Soal kepastiannya, tunggu keputusan dari beliau (Gubernur…red) </strong><br /><br />Kalnews    :Rombongan yang dimaksudkan itu apakah pemimpin di wilayah timur?<br /><br /><strong>Lasarus    :Iya…gubernur akan membawa Bupati, Ketua DPRD serta tokoh masyarakat.</strong><br /><br />Kalnews    :Langsung dibawa ke Jakarta atau konsolidasi dulu?<br /><br /><strong>Lasarus    :Jelaslah Gubernur akan lakukan langkah pertama dengan melakukan pertemuan dengan para kepala daerah serta pimpinan DPRDnya, termasuk tokoh masyarakatnya. Pokoknya semua stakeholder-lah. Jadi tidak seperti sekarang ini, pemekaran ini terkesan perjuangan satu orang saja. Apakah sudah melibatkan kabupaten-kabupaten lain? Saya juga punya hubungan baik dengan kepala daerah dan DPRD diwilayah timur ini. Mereka mengaku selama ini sangat kurang dilibatkan dalam proses pemekaran ini. Perlu diingat mengapa saya ngomong ini, karena saya juga adalah seorang deklarator PKR. Jadi nanti Gubernur akan mengadakan pertemuan dulu, ndak mungkilah tiba-tiba datang rombongan kesana tanpa prosedur dulu, dikira demo pula.</strong><br /><br />Kalnews    :Bang, mengulang pertanyaan sebelumnya. Mengapa itu baru dilakukan sekarang? Bukankan kalau itu dilakukan beberapa tahun lalu pastinya PKR juga jadi bagian yang akan dibahas Komisi II seperti yang terjadi pada 19 calon DOB.<br /><br /><strong>Lasarus    :Semua itukan karena proses, terkait dengan moratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah. Nah… sekarang pemerintah sudah memberikan celah lagi untuk dibuka. Selain itu, berdasarkan PP No.78/2007 maka banyak yang harus diperbaharui dari persyaratan yang sebelumnya diajukan seperti surat persetujuan dari Bupati serta DPRD. Artinya itu semua harus dilakukan revisi, dan selama ini hal tersebut belum dilalui. Bagaimana Gubernur mau memberikan rekomendasi, kalau ada yang belum disempurnakan berdasarkan PP No.78/2007. Ingat ya…itu aturannya dan itu pemerintah yang buat dan itu yang harus di taati.</strong><br /><br />Kalnews    :Lalu, bagaimana dengan 19 calon DOB yang akan dibahas Komisi II, kalau itu dikaitkan dengan moratorium? Bahkan PKR itu sudah lama diajukan sebelum moratorium dikeluarkan. Nah kalau ini baru dilakukan sekarang, apa tidak kita terlambat masuk gerbong dan ketinggalan kereta?<br /><br /><strong>Lasarus    : Dikalimantan tidak ada kereta…….<br /></strong><br />Kalnews    : …..(tertawa) lanjut bang.<br /><br /><strong>Lasarus    :Sekali lagi saya ingatkan! Pemekaran itu bukan perlombaan meskipun soal pemekaran diamanahkan dalam UU No.32. Jadi kalau kita paham dan memahami UU tentunya kita tahu aturan mainnya. Tidak ada kata terlambat untuk PKR, kalau memang ada niat baik untuk merubah suatu keadaan. Kalau sudah diatur dalam UU, maka tidak ada satu penguasa atau pimpinan yang dapat menghalanginya dan kalau itu terjadi artinya ada pelanggaran terhadap UU. Nah…yang terjadi saat ini adalah ada satu sistem yang belum dipenuhi. Tolong dong penuhi itu dulu…baru kita bicara selanjutnya. Jadi jangan hanya berteriak itu karena Gubernurnya begini, begitu yang akhirnya menimbulkan polemik, friksi, opini yang ndak jelas yang pada akhirnya masyarakatlah korbannya. Soal 19 calon DOB itu karena mereka memahami sistem dan proaktif melakukan komunikasi baik dengan induknya serta wilayah yang menjadi bagian dari calon DOB. Pertanyaannya sekarang apakah itu sudah dilakukan? Jawabannya bukan karena sudah ada mandat, tapi karena perorangan.<br /></strong><br /><br />Kalnews    :Soal kenapa baru sekarang belum dijawab bang!<br /><br /><strong>Lasarus    :Saya tidak akan menanggapi hal-hal yang diluar masalah pemekaran. Tetapi mari kita berjuang karena ini untuk kebersamaan dan upaya pemekaran ini harus kita dukung. Soal perbedaan pendapat itu sudah biasa terjadi di dalam dunia politik. Yang benar belum tentu dianggap benar. Tapi sekali lagi saya tegaskan kepada anda bahwa upaya pemekaran tidak sekedar hanya wacana akan tetapi suatu realita yang harus kita kerjakan, dan semua yang mendukung kearah itu harus kita dorong. Jadi tak perlulah kita lakukan polemik.Kalau niat kita mau pemekaran ayo kita lakukan, kalau tidak ya ndak usah kita persoalkan. Kalau mau mekar maka mari kita dorong bersama. Saya merasa kurang enak karena selama ini ada yang benturkan kemasing-masing pihak dalam persoalan PKR ini. Perlu dicatat, Lasarus paling jarang bicara masalah Kapuas raya, karena saya hanya bicara yang penting saja dan untuk diaplikasikan dan bukan sekedar wacana yang dikembangkan yang cenderung tidak produktif bagi pemekran PKR.</strong><br /><br />Kalnews    :Tadi abang katakan “perorangan”, artinya apakah PKR selama ini geliatnya hanya single fighter seorang Pak Milton Crosby saja yang jelas beliau sudah dimandatkan untuk mengurus barang ini sebagai ko-ordinator?<br /><br /><strong>Lasarus    :Saya tidak menyebut nama, tapi mari kita pahami definisinya dan jangan ditelan mentah-mentah arti mandat dan koordinator itu. Silahkan anda cari sendiri definisinya. Nah sekarang saya tanya apakah selama ini ada tim-nya? Tokoh masyarakat yang kumpul mana? Kasih tahu dong sama kita. Jadi ndak bisa itu dilakukan orang perorang, karena Komisi II itu akan mem-verifikasi. Tak cukup dengan berkas saja yang datang. Gubernur akan dipanggil, seluruh Bupati dipanggil, DPRD-nya serta tokoh masyarakatnya untuk dilakukan verifikasi, baru Komisi II mau. Ndak serta merta “you” bilang berkas lengkap langsung bisa mekar. Ndak bisa!!!<br /></strong><br />Kalnews    :Kalau begitu, apa arti kunjungan  Komisi II yang sudah dua kali datang ke Sintang? Bukankah itu sudah modal yang cukup bagi Komisi II untuk meneruskannya ke pembahasan!<br /><br /><strong>Lasarus    :Komisi II datang ke sini setahu saya tidak dalam kapasitas kunjungan resmi loh. Tolong kasih tahu saya, kalau ini salah. Tapi hanya peninjauan saja, dan setahu saya itu bukan kunjungan resmi.<br /></strong><br />Kalnews    :Baik bang, steatment terakhir. Apakah rombongan yang akan ke Komisi II nanti juga untuk mempertanyakan soal 19 calon DOB yang akan dibahas oleh Komisi II?<br /><br /><strong>Lasarus    :Kita tidak mempertanyakan itu tapi kita akan melengkapi berkas-berkas yang kurang dan kita minta PKR diajukan seperti daerah lain. (*)<br /></strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.