Warga Pertanyakan Tidak Beroperasinya PT Duta Nurcahya

oleh
oleh

BARITO UTARA, KN – Berhentinya operasi tambang PT Duta Nurcahya sejak Tahun 2015 silam di Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, dipertanyakan oleh masyarakat desa sekitar wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi seluas 4.999 Ha tersebut.

“PT Duta Nurcahya sudah tidak ada kegiatan lagi berhenti operasi sejak akhir Tahun 2015 hingga sekarang Tahun 2022, tentu hal ini akan berpotensi menimbulkan masalah bila tidak ada rencana dan aksi pasca tambang yang dilakukan oleh pihak perusahaan”, Senin (7/11/2022).

Lebih lanjut disampaikan warga, bahwa dari masyarakat di empat desa sekitar wilayah izin usaha pertambangan sangat berharap ada tindak lanjut dari pemerintah melalui pihak berwenang agar memberikan ketegasan dan keputusan kepada pihak PT Duta Nurcahya terkait hal tersebut.

“Bila memang PT Duta Nurcahya tidak beroperasi lagi di wilayah izin usaha tersebut maka kami masyarakat dari empat desa sekitar wilayah tambang berharap dan meminta kepada pemerintah pusat agar dapat memberikan ketegasan terhadap perusahaan untuk mencabut ijin PT.Duta Nurcahya ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 01 Muara Bakah, Syamsuri HS, berharap agar pemerintah pusat dapat melakukan kroscek agar dapat melihat langsung bagaiman fakta sebenarnya yang terjadi di lokasi tambang.
“Kalau benar perusahaan tidak mampu lagi beroperasi, maka diberikan tindakan tegas sehingga masyarakat bisa mencari investor dan sebagainya, yang tujuannya untuk membuka lapangan pekerjaan untuk warga masyarakat,agar roda perekonomian bisa pulih kembali di wilayah desa kami,” ujar Syamsuri.

Ketika dikonfirmasi kepihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk inspektur tambang perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melalui, Beritano, menyampaikan bahwa terkait IUP PT Duta Nurcahya benar terdaftar secara administrasi namun diakui bahwa saat ini pihaknya belum melakukan pembinaan, pengawasan tekait sisi aspek teknis dan lingkungan.

“Secara administrasi mereka (PT Duta Nurcahya) memang ada perizinan disana, jadi kami mengawasi perusahaan dari sisi teknis dan lingkungan, terkait dengan PT Duta Nurcahya sampai saat ini kami belum melakukan kegiatan,” terang Beritano.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan pihak PT Duta Nurcahya belum berhasil dikonfirmasi.(RAMLI)