MELAWI – Tokoh pemuda Desa Ella Hulu, Rizal, mengatakan, kasus dugaan penyelewenangan dana desa yang terjadi di Desa Ella Hulu Kecamatan Menukung yang dilakukan Kepala Desa, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang terlihat dari pihak inspektorat dan pihak penegak hukum. Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 8 Januari 2018.
“Kasus Dugaan Penyelewengan DD belum ada kepastian. Sementara yang bersangkutanpun juga sudah resmi di berhentikan sesuai surat keputusan Bupati pada 2 Februari 2018. Masyarakat bingung sementara barang Bukti sudah jelas di Tahun 2017 yang dipekerkirakan sejumlah Rp. 580 juta lebih tidak terealisasi,” kata Rizal menghubungi melalui via whatsaap, kemarin.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, dari pihak Inspektoratpun, sejauh ini juga belum ada tindakan. Sementara informasi yang ia dapati, bahwa memo dari Bupati kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Kepala desa dan Dana Desa sudah ada. “Besar harapan masyarakat agar kasus seperti ini jangan dibiarkan terlalu lama dan berlarut larut, kami berharap kasus seperti bisa menjadi contoh untuk para kades atau siapapun agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” ucapnya.
Menurut Rizal, kasus penyelewenangan Dana Desa tersebut dampaknya sangat merugikan terutama di lingkungan masyarakat itu sendiri.
“Sementara yang bersangkutan masih bebas berkeliaran seperti tidak memiliki beban bahkan masih seenaknya menggunakan kendaraan Dinas padahal dirinya sudah resmi tidak menjadi kades lagi,” bebernya.
Masyarakat berharap pihak Tipikor Secepatnya tangani kasus ini, dan bisa memberikan informasi perkembangan kasus tersebut secara berkala kepada masyarakat, agar masyarakat tidak bertanya-tanya merasa bingung, serta tidak mendapatkan informasi yang simpang siur.
“Jika proses hukum di lingkungan Polres Melawi tidak mampu, kami masyarakat siap melanjutkan kasus ini ke Polda Kalbar. Bahkan akan tetap menempuh jalur hukum sebagai mana mestinya. Untuk kedepannya juga kami berharap pihak inspektorat juga jangan hanya mengandalkan Audit di atas meja. Untuk Para Kades tolong usahakan tinjau langsung ke lokasi agar lebih tau. Karena Sebatas laporan di atas kertas bisa saja di manipulasi, jangan tunggu ada laporan baru di audit,” pintanya Rizal. (Edi/KN)