Warga Desa Mungguk di Hebohkan Dengan Penemuan Mayat

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Warga Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau di hebohkan dengan penemuan mayat Laki-laki di depan sebuah Ruko di Jalan Merdeka Timur, Minggu (30/5/2021) pagi.

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan kronologis penemuan mayat tersebut mengatakan, berawal dari Saudara Widodo yang tinggal disamping tempat kejadian perkara (TKP) yang saat itu mencari istrinya.

“Karna istrinya tidak ketemu, dia keluar teras (lantai atas). Dari teras atas mereka melihat kebawah ada seorang laki-laki yang tergeletak. Kemudian Widodo turun, rupanya di TKP sudah ada seorang tukang (Nazarudin) yang akan bekerja di TKP mengecor sement untuk jalan (depan Ruko),” kata Iptu Anuar Syarifudin saat di wawancara wartawan

“Kemudian Widodo dan Nazarudin mendekati sosok laki-laki yang tergeletak tadi. Setelah dibangunkan, rupanya ada mengeluarkan darah dari telinga sebelah kiri dan dari hidung. Kemudian mereka berdua membuat laporan ke Polsek Sekadau Hilir,” tambahnya.

Untuk identitas, Kasat Reskrim menjelaskan, mayat laki-laki tersebut berinisial H (28 th) asal dusun Sengkarong, desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir.

“Setelah kami melakukan identifikasi TKP kemudian memasang garis polisi di sekitar TKP, kemudian jenazah kita bawa ke RSUD Sekadau untuk dilakukan visum mayat,” ujarnya

Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, dari keterangan dokter yang menangani (dr Devin) tidak ditemukan tanda-tanda luka robek atau luka ditubuh lainnya. Tapi ada pembengkakan di tengkuk kepala bagian belakang (edema).

“Namun, dokter juga belum bisa menyimpulkan apakah pendarahan yang keluar dari telinga maupun hidung merupakan penyebab dari pembengkakan tadi. Untuk itu, harus dilakukan outopsi,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, untuk langkah selanjutnya pihak kepolisian sudah memeriksa saksi (2 orang) yang menemukan mayat pertama kali, Nazarudin dan Widodo

“Kemudian kita akan memanggil keluarga almarhum untuk menggali informasi tentang riwayat penyakit dari yang bersangkutan. Kemudian langkah selanjutnya meminta persetujuan agar dapat dilakukan outopsi,” jelas Anuar Syarifudin.

“Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui, mengenai perestiwa ini agar segera memberikan informasi kepada kami untuk tindaklanjut kedepan, kemudian agar tidak ada yang berspekulasi diluar menyebarkan berita-berita hoaks yang belum tentu kebenarannya. Kami sangat mengharapkan dan memohon agar masalah penanganan perkara ini dapat di percayakan kepada kami Reskrim Polres Sekadau,” tutup Iptu Anuar Syarifudin. (SN)