Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan, mengimbau Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk tidak membuka lahan perkebunan kelapa sawit di daerah itu. <p style="text-align: justify;">Menurut Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Hegar Wahyu Hidayat saat dihubungi melalui sambungan telpon di Barabai, ibu kota HST, Minggu (06/03/2011), menyatakan rencana pemerintah daerah setempat adalah keputusan yang terburu-buru. <br /><br />"Saya kira harus dibentuk tim dan melakukan kajian khusus terleih dahulu terkait dampak positif dan negatif dari pembukaan perkebunan kelapa sawit," ujarnya. <br /><br />Pemerintah daerah setempat disarankan untuk melihat dan mempelajari kondisi perkebunan sawit yang ada di kabupaten lain, di Kalsel. <br /><br />"Seperti yang terjadi di Negara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan atau di Margasari, Kabupaten Tapin, dimana sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang aktivitas penanaman sehingga menimbulkan tanda tanya besar dan tidak terlihat adanya dampak positif," katanya. <br /><br />Harus dilakukan telaahan secara mendalam apakah betul akan menguntungkan untuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat atau justru lebih banyak merugikan. <br /><br />Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, HST memiliki 13.000 hektar kawasan lebak yang sangat cocok untuk perkebunan kelapa sawit, tersebar di empat kecamatan, yaitu Haruyan, Labuan Amas Selatan (LAS), Labuan Amas Utara (LAU) dan Batang Alai Utara (BAU). <br /><br />Dari luas itu, 9.000 hektare merupakan daerah produktif yang digunakan masyarakat setempat untuk bertanam sayur dan 4.000 hektare sisanya adalah kawasan lebak dalam tempat habitat kerbau rawa dan ikan. <br /><br />Sejak 2008, beberapa investor datang ke HST dan mengajukan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, namun saat itu pemerintah daerah setempat dengan tegas menolaknya. <br /><br />Pertimbangan saat itu, bila daerah lebak yang ada dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit dikhawatirkan berdampak pada habitat kerbau rawa dan ikan serta sistem dan pola pencaharian masyarakat yang bisa menyebabkan terganggunya ketahanan pangan daerah. <br /><br />Berdasarkan survey di lapangan, diketahui bila masyarakat juga menolak adanya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. <br /><br />Namun setelah terpilihnya Harun Nurrasyid sebagai Bupati HST pada 2010 lalu, pemerintah daerah setempat berencana untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit, khususnya di kawasan lebak. <br /><br />Pembukaan perkebunan kelapa sawit di satu sisi akan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. <br /><br />"Tapi harus di lihat lagi, lapangan pekerjaan seperti apa. Harus dipertimbangkan posisi masyarakat setempat dengan masuknya investor dari luar yang pasti akan membawa pengaruh asing," tambahnya. <br /><br />Selama ini, HST di pandang berhasil membuktikan kemampuan pembangunan dengan hanya mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan karet, tanpa melakukan eksploitasi tambang dan pembukaan perkebunan kelapa sawit meskipun memiliki potensi besar untuk itu. <br /><br />Sangat disayangkan bila kemudian HST membuka perkebunan kelapa sawit yang dikhawatirkan justru akan berimbas pada berubahnya sistem produksi masyarakat setempat serta habitat di kawasan lebak khususnya. <br /><br />WALHI sendiri diakui sampai saat ini tidak melihat adanya keuntungan yang akan dirasakan masyarakat setempat terhadap pembukaan perkebunan kelapa sawit, demikian Hegar Wahyu Hidayat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>