Waket II DPRD Murung Raya, menyatakan bahwa dengan maraknya kasus narkoba di Kabupaten Murung Raya, diperlukan pengawasan dan pencegahan yang kuat dari aparat penegak hukum

oleh
oleh

Puruk Cahu,KN – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan dukungan mereka terhadap upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pencegahan narkoba. Rahmanto Muhidin, Waket II DPRD Murung Raya, menyatakan bahwa dengan maraknya kasus narkoba di Kabupaten Murung Raya, diperlukan pengawasan dan pencegahan yang kuat dari aparat penegak hukum terutama di kalangan milenial,Selasa (08/08/23)

Selain memberikan sosialisasi, pengawasan yang ketat terhadap kalangan milenial sangat penting.Rahmanto Muhidin, yang merupakan legislator PKB, berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), tokoh agama, tokoh adat, dan semua pihak terkait dari pinggir sungai hingga darat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan dan mencegah pemuda (kalangan milenial) dan masyarakat secara keseluruhan agar tidak terjerumus dalam konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.Rahmanto menegaskan bahwa bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang sangat meresahkan dan dapat merusak kehidupan dan kesehatan pecandu serta keluarganya.

Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan dalam upaya melindungi pemuda dan masyarakat dari ancaman ini,(Rmd)