SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan panutan penyampaian SPT Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (3/3/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, jajaran Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak dan pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara.
Sebab, menurut Jarot, 80 persen penerimaan itu berasal dari pajak. “Inilah sumber pembangunan kita. Jadi, untuk di Kabupaten Sintang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7 persen saja, sisa 93 persennya itu berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang,” kata Bupati Jarot.
Jarot memberikan contoh bahwa dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Sintang, seperti jalan Paralel Perbatasan, Pos Lintas Batas Negara yang berada di Sungai Kelik, perbaikan rumah tidak layak huni, penguatan tebing sungai, waterfront, pelebaran ruas jalan di kota Sintang, pembuatan drainase di tengah kota Sintang, beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas.
“Semua itu berasal dari dana APBN untuk membangun kabupaten ini, untuk itulah, pajak wajib kita bayar,” ucapnya.
Jarot menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk turut serta dan patuh dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak.
“ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga ASN wajib melapor dan membayar pajaknya, apalagi di topang dengan pelayanan yang saat ini sudah mudah, karena di era digital semuanya serba sederhana, gampang, murah, mudah diakses, dan cepat. Jadi, dapat mendorong tingkat penerimaan dan tingkat kepatuhan pajak bisa tercapai,” imbaunya.
Selain itu, Jarot berharap agar para wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan. “Kita sebagai warga negara wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan bernegara, sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan menyampaikan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa, dengan demikian tahun depan tingkat kepatuhan dan tingkat penerimaan pajak semakin bertambah dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (*)