SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kabupaten Sintang, memimpin rapat mediasi untuk menyelesaikan pemortalan jalan oleh warga Dusun Bejangga, Desa Nanga Dedai, Kecamatan Dedai.
Rapat mediasi tersebut berlangsung di Langkau Kita Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Sintang, Rabu (23/6/2021).
Hadir dalam rapat mediasi tersebut, Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian (Distanbun) Kabupaten Sintang Elisa Gultom, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sintang Martin Nandung, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sintang Hartati, Camat Dedai Halim Hartadi, Arifin Siagian Manajemen PT. Bumi Sentosa Lestari, Hendrikus Humas PT. Bumi Sentosa Lestari, Kapolsek Dedai IPTU Djoni Anwar Seknun, Pelda Agung perwakilan Koramil Dedai Kodim 1205 Sintang, dan Jhonson H dari Dinas Pekerjaan Umum Sintang.
Sebelumnya, pada Senin (21/6/2021) yang lalu, masyarakat Bejangga Desa Nanga Dedai Kecamatan Dedai memasang portal berukuran 2 meter dan menuntut Pemerintah Kabupaten Sintang dan PT. Bumi Sentosa Lestari (PT BSL) untuk memperbaiki jalan utama menuju ke pusat Kecamatan Dedai.
Jalan sepanjang 29 kilometer itu mengalami rusak parah dan mengganggu mobilitas warga dan PT. Bumi Sentosa Lestari. Akibat pemortalan tersebut, aktivitas PT. Bumi Sentosa Lestari terhenti total hingga saat ini dan sebanyak 80 ton tandan buah segar tidak bisa diangkut.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto dalam rapat mediasi tersebut memutuskan akan memperbaiki jalan sepanjang 29 kilometer tersebut dengan menggunakan sistem kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan pihak PT. Bumi Sentosa Lestari.
Wakil Bupati Sintang juga meminta masyarakat Desa Nanga Dedai Kecamatan Dedai agar segera membuka portal tersebut, sehingga masyarakat dan pihak perusahaan bisa segera beraktivitas. (*)