SINTANG – Sebagai upaya pembinaan terhadap para aparatur Pemerintahan Desa serta amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang pada Selasa,20 Maret 2018 melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2018 secara langsung dibuka Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM di Gedung Pancasila Sintang.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sintang Askiman menyatakan, dengan semakin meningkatnya nilai dana desa yang diterima semakin meningkat setiap tahunnya, sangat diperlukan pengelolaannya lebih baik agar benar–benar sesuai dengan maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.
”karena sejauh ini saya menilai para perangkat pemerintahan desa hingga para kepala urusannya belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas”jadi masing-masing orang atau masing-masing urusan mempunyai tugas dan tanggung jawabnya, dan harus saling ada kerjasama yang baik ” terang Askiman.
Selain itu , Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor.8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dinyatakan pembinaan terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan fungsinya masing masing.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Jabaruddinmenjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.
”pada Tahun 2017 dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama satu hari di Gedung Pancasila Sintang hari ini Selasa,20/03/2018 diikuti sebanyak 243 orang dari 81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang.(HMS)