Wabup: Penerapan PPKM Mikro Merupakan Kebijakan Pusat

oleh
oleh
Wabup Sintang, Sudiyanto

SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meminta agar masyarakat tak selalu memandang kebijakan pemerintah dalam menghadapi wabah Covid-19 dengan sudut pandang negatif, termasuk soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) yang beberapa waktu lalu sempat muncul petisi penolakan dari elemen mahasiswa.

Sudiyanto menegaskan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah, semata-mata untuk menjaga masyarakat dan menekan laju penyebaran virus corona, termasuk upaya razia di sejumlah tempat usaha seperti warung kopi, cafe dan lainnya.

“Kita coba kemarin razia memang ada pro dan kontra, ada yang bilang (upaya satgas) mematikan ekonomi masyarakat, tapi sebenarnya kita tidak ingin mematikan ekonomi masyarakat. Asal mereka mematuhi prokol kesehatan, itu saja. Buka jam sesuai surat edaran, jaga jarak, tempat cuci tangan disiapkan, masker, itu yang harus dilakukan, pembatasan jumlah pengunjung,” kata Sudiyanto, Senin 3 Mei 2021.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro), kata Sudiyanto merupakan kebijakan pusat, dan wajib dilaksanakan oleh daerah, dengan menyesuaikan kondisi yang ada.

“Pengetatan mudik lebaran, bagaimanapun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) sudah pusat yang menenukan, suka tidak suka, ya kita harus patuh dengan itu. Tentu ada hal hal yang menyesuaikan dengan kondisi kita. Paling tidak aturan dari PPKM memang harus kita ikuti, dan itu bukan berlaku pada parsial. Tapi keseluruhan,” jelasnya.

Sudiyanto menegaskan, kebijakan pemerintah tidak bermaksud untuk mematikan usaha masyarakat.

“Semua demi keselamatan masyarakat. Kalau pun ditemukan pengunjung positif saat razia protokol kesehatan (prokes), Warung kopi (warkop) tidak ditutup selamanya. Hanya 3 hari untuk sterilisasi. Sehingga paling tidak, warung itu tau akhirnya di tempat dia yang datang ada yang positif. Jadi Jangan lihat dari kacamata yang negatif terhadap kebijakan ini,” jelasnya. (GS)