SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Melkianus meminta masyarakat di Kabupaten Sintang untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini peredaran uang palsu sudah beredar didaerah, terbukti beberapa hari lalu pengedar sempat tertangkap.
“Terkait peredaran uang palsu yang beberapa waktu lalu sempat tertangkap oleh aparat, kita berharap kepada masyarakat agar selalu waspada,” ucap Melkianus ketika ditemui sejumlah wartawan di rumah dinasnya, Sabtu 21 September 2024.
Ia juga berharap agar aparat terutama pihak kepolisian bisa lebih intens menanggani peredaran uang palsu di Kabupaten Sintang.
“Mudah-mudahan dengan kejadian yang sudah terdeteksi, sudah tertangkap, kita lebih waspada dan aparat lebih intens untuk menanggani peredaran uang palsu. Kalaupun ada yang mencurigakan saya minta kepada masyarakat supaya segera melaporkan kepada yang berwajib,” pesan Wabup Melkianus.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Sintang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Sintang, Kamis 19 September 2024.
Peredaran uang palsu tersebut berhasil dibongkar usai Satreskrim Polres Sintang mengerahkan unit Resmob yang dipimpin oleh Aipda Marius Risno.
Pelaku pengedar uang palsu merupakan seorang pria berinisial SP (23) warga Dusun Montap Raya Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang.
Adapun dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 244 KUHP tentang Tindak Pidana Uang Palsu.