Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, visi dan misi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum perlu dipertegas dan diperjelas. <p style="text-align: justify;">"Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) belum memiliki visi dan misi serta tidak memiliki pengaruh apapun terhadap lembaga penegak hukum resmi. Satgas juga tidak punya program yang jelas," kata Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (01/12/2010).<br /><br />Karena itu, Satgas PMH tidak diperlukan dan Satgas PMH sebaiknya dibubarkan saja.<br /><br />Ia menambahkan, keberadaan Satgas PMH juga merusak sistem hukum yang ada karena keberadaannya hanya dengan Keputusan Presiden.<br /><br />Selain itu, keberadaan Satgas PMH juga menganggu kerja dari lembaga penegak hukum yang keberadaannya diatur dalam UU.<br /><br />"Keberadaan satgas tidak mengikat. Keberadaannya merusak tatanan hukum di Indonesia. Pembentukan Satgas PMH merusak sistem hukum," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu<br /><br />Ia menyebutkan, bila Presiden Yudhoyono ingin mengetahui mafia hukum, korupsi, penegakan hukum dan hal lain yang berkaitan dengan hukum, bisa langsung menanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri dan Jaksa Agung.<br /><br />"Kalau perlu Presiden meminta penjelasan kepada Kepala Badan Inteligen Negara (BIN). BIN juga bisa menyelidiki soal korupsi, mafia hukum, bukan hanya masalah keamanan saja," kata Nasir.<br /><br />Dia juga menyatakan, keberadaan satgas bisa menimbulkan kecurigaan dan saling tidak percaya antara sesama penegak hukum yang sudah ada.<br /><br />"Jadi Satgas PMH sebaiknya dibubarkan saja. Satgas tidak mengikat. Misalnya saat deponering, rekomendasi dari satgas kepada Kejaksaan Agung tidak digunakan sama sekali," kata dia.<br /><br />Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, kerja Satgas PMH lebih bersifat seremonial sehingga sebaiknya dibubarkan saja.<br /><br />Sejak Satgas PMH dibentuk dua tahun lalu, sampai saat ini belum ada hal-hal konkrit yang dihasilkan dan dikerjakan.<br /><br />"Satgas lebih banyak melakukan kegiatan seremonial. Satgas ini terlalu asyik dengan hal-hal yang seremonial, ke sana ke mari dan diekspose media tapi tidak ada sesuatu yang signifikan yang dilakukan," kata Pramono Anung.<br /><br />Bahkan, menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, Satgas PMH justru mengacaukan kerja dari lembaga penegak hukum permanen seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK.<br /><br />"Saya melihat beberapa orang internal Satgas PMH tidak bisa membedakan opini pribadi dengan opini Satgas secara kelembagaan sehingga mengalami penurunan citra Satgas itu sendiri dan menganggu kerja dari lembaga penegak hukum yang sudah ada," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, karena tidak ada kerja yang konkrit dan hanya bersifat seremonial, maka sebaiknya Presiden Yudhoyono membubarkan satuan tugas tersebut.<br /><br />"Saya berpandangan dari awal bahwa lebih baik tidak ada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan memaksimalkan lembaga penegak hukum yang ada. Jadi saya melihat lembaga permanen dipermanenkan saja. Satgas dibubarkan saja, toh satgas hanya sebuah satuan tugas yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan," kata Pramono. <strong>(phs/Ant)</strong></p>