SINTANG, KN – Upaya mencegeh penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang, TNI-Polri gencar lakukan razia masker di beberapa titik, seperti Pasar Junjung Buih, Warkop di seputaran Pasar Inpres, Pasar Raya, Lintas Melawi dan wilayah terminal Sungai Durian, Rabu (30/9/2020).
Kegiatan ini rutin di laksanakan guna menerapan Disiplin dan Penegak Hukum Kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sintang.
Plh Kapolres Sintang, AKBP Iman Riyadi melaui Paur Subbag Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, tujuan dari kegiatan ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Covid -19 di wilayah Kabupaten Sintang khususnya.
Lanjut Baryono, dalam Oprasi yustisi ini masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan aturan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan jaga jarak.
“Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker sudah agak lumayan, namun untuk jaga jarak masih sulit mereka terapkan” ucap Baryono.
Terkait sangsi yang diberikan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Baryono mengatakan ada beberapa sangsi yang kita gunakan seperti menyayikan lagu-lagu kebangsaan seperti Garuda Pancasila, menyebutkan nama-nama tokoh Pahlawan Nasional, menyapu sampah di tempat umum, menghapalkan Pancasila dan Push Up.
“Dalam menerapkan hukuman, kita minta bagi pelanggar untuk memilih sangsi mana yang ia inginkan, dan kita tidak serta merta langsung memerintahkan pelanggar tersebut untuk lakukan Push Up, karena kita juga mempertimbangkan kondisi fisiknya” terang Baryono.
“Saya berharap dengan adanya operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat khususnya pada saat keluar rumah, begitu juga dengan jaga jarak” ucapnya.
“Hal ini agar dapat mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Sintang, dengan harapan masyarakat akan sadar akan bahaya Pandemi Covid -19 ini” harapnya. (D2)