Unitreskrim Polsek Dusel Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Adik Kandung

oleh
oleh
Pelaku Penganiayaan Adik Kandung

BARITO SELATAN, KN – Unitreskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng mengamankan SA (53) terduga pelaku penganiayaan terhadap adik kandungnya SN (33), Kamis (29/9/2022) malam.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang, itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Kartini, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Dusel Ipda H. Tonie mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah pelaku.

Kemudian, pelaku yang berprofesi sebagai tukang jahit tersebut bertanya kepada korban, siapa yang menceritakan bahwa pelaku tidak diperbolehkan ke toko.

Namun pertanyaan itu justru dijawab oleh korban dengan nada menantang pelaku untuk berkelahi. Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil parang. SA kemudian kembali ke depan rumah dan langsung menebas sang adik menggunakan parang yang dibawanya.

“Sempat terjadi perlawanan dari korban dengan mengayunkan helmnya ke arah pelaku, namun pelaku berhasil menghindar,” terang Kapolsek.

Akibat dari perkelahian tersebut, sambung Kapolsek, menyebabkan korban menderita luka sobek dibagian tangan, badan sebelah kanan serta kepala dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jaraga Sasameh.

Usai kejadian berdarah tersebut, pelaku merasa bersalah kemudian menyerahkan diri ke Kantor Polsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Benar, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan atas perbuatannya diancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tandas Kapolsek. (bow/sam)