Sebanyak tujuh orang Kepala Desa (Kades) dan Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Hulu Kapuas (FKMPHK) serta satu orang Temenggung Uheng Kereho, diwilayah Hulu Kapuas sekitar pukul 10.22 wib, Kamis (22/12/2011), mendatangi Kantor Bupati Kapuas Hulu, untuk bertemu Bupati, guna mempertanyakan kelanjutan pemekaran Kecamatan Hulu Kapuas. <p style="text-align: justify;">Mereka menginginkan percepatan Pemerkaran Kecamatan Hulu Kapuas, sehingga mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi ke Pemerintah melalui kecamatan. Tidak hanya itu dari 9 (Sembilan) Desa yang awalnya tergabung dalam Kecamatan Putussibau Selatan, dan saat ini masuk dalam wilayah Kecamatan Hulu Kapuas, 7 Desa diantaranya menginginkan agar Ibu Kota Kecamatan Hulu Kapuas berada di Na. Erak. <br /><br />Adapun ketujuh Desa tersebut yaitu Desa Bungan Jaya, kepala Desanya Agus, Desa Tanjung Lokang, Kadesnya Lorensius Imau, Desa Kereho, Kadesnya Otong, Desa Cempaka Baru, Kadesnya Yohanes Ungkin, Desa Suka Maju, kadesnya Muklis Raya, dan Desa Urang Unsa, kadesnya F.Iman. ketujuah Desa inilah yang mendatangi Kantor Bupati Kapuas Hulu meminta kejelasan Pemekaran Kecamatan Hulu Kapuas, sementara ada dua Desa yang menginginkan Ibu kota Kecamatan Hulu Kapuas berada di Sayut. kedua Desa tersebut yaitu Desa Ingko Tambae dan Desa Sayut.<br /> <br />Sementara itu kepada kalimantan-news.com, Idenisus dari Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Hulu Kapuas (FKMPHK) mewakili para Kades mengatakan bahwa kedatangan mereka hanya sekedar mempertanyakan kejelasan tindak lanjut realisasi pemekaran Kecamatan Hulu Kapuas, pasalnya sejak Tahun 2006 dicetuskannya pemekaran Kecamatan Putussibau Selatan menjadi dua Kecamatan yiatu Kecamatan Hulu Kapuas hingga kini tidak ada kejelasan. <br /><br />“Hingga kini pemekaran tersebut memang tidak ada kejelasan, sementara diberbagai adminstrasi kegiatan sudah menggunakan Kecamatan Hulu Kapuas,“ ungkapnya. <br /><br />Tidak hanya itu, diutarakan Idensius bahwa selama ini para Kepala Desa beserta perangkatnya memegang dua cap yang menerangkan dua Kecamatan, pertama cap Desa status Kecamatan Putussibau Selatan dan Cap yang satunya berstatus Kecamatan Hulu Kapuas, dalam pembuatan administrasi juga ada saatnya menggunakan Kecamatan Putussibau Selatan dan ada saatnya juga menggunakan Kecamatan Hulu Kapuas.<br /> <br />“Inikan jelas membuat binggung masyarakat yang sebenarnya di pakai itu Kecamatan mana, apakah Kecamatan Hulu Kapuas atau Kecamatan Putussibau Selatan, tetapi terlepas dari hal tersebut Kami menginginkan kejelasan tindak lanjut pemekaran Kecamatan Hulu Kapuas, yang selama ini merupakan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. <br /><br />Sedangkan alasan mengapa masyarakat lebih menghendaki Ibu Kota Kecamatan Hulu Kapuas di Nanga Erak, dijelaskan Idensius , karena jarak tempuh yang cukup jauh dan memakan biaya cukup besar, selain itu di Naga Erak juga pernah dijadikan sebagai tempat Kecamatan Penghubung untuk mempermudah dalam pelayanan terhadap masyarakat sejak Tahun 1969-1973. <br /><br />Sementara apabila Ibu Kota Kecamatan Hulu Kapuas berada di Sayut maka, masyarakat menganggap sama sekali tidak ada bedanya dengan Ibu Kota Kecamatan Putussibau Selatan, pasalnya Sayut lebih dekat dengan Kedamin. <br /><br />“Jadi Kami berharap hal ini ditinjau ulang, demi kepentingan masyarakat Kami minta kejelasan status Kecamatan Hulu Kapuas yang sebenarnya,” tegas Idensius menyuarakan suara masyarakat. <strong>(phs)</strong></p>