SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menerima 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif. Usulan tersebut langsung direspon oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan menggelar rapat untuk memutuskan apakah akan dibahas pada tahun 2020 ini atau ditunda pada tahun 2021.
“Raperda yang masuk ke DPRD Sintang ada 9. Ini yang lagi kita rapatkan. Untuk Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2021, dengan sendirinya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar),” kata Tuah Mangasih, Ketua Bapemperda DPRD Sintang.
Dikatakan Tuah, 9 Raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut sedang didiskusikan oleh Bapemperda DPRD Sintang. Mengingat, waktunya sangat singkat sekarang ini. Kondisi ini ditambah dengan situasi pandemi COVID-19 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang tahun 2020.
“Yang jadi pertanyaan adalah, apakah mungkin kita membahasnya dengan sisa waktu yang tinggal sedikit ditambah kendala-kendala yang ada? Kalau tidak memungkinkan, Raperda yang diajukan eksekutif ini akan kita bahas tahun depan,” kata Tuah.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa, pertimbangan 9 Raperda usulan eksekutif dibahas tahun 2021 bukan berarti mengabaikan apa yang sudah diajukan.
“Tetapi situasi dan kondisilah yang membuat seperti ini. Ditambah lagi adanya Pilkada. Kawan-kawan di DPRD Sintang kan kebanyak cuti kampanye. Kalau banyak yang cuti kampanye, kemudian dibentuk Panitia Khusus (Pansus) dan tidak kuorum, itu kan percuma,” katanya.
Mengenai Raperda inisiatif dewan, Tuah menyebut bahwa untuk saat ini belum ada. “Karena dewan kan semuanya politisi, jadi ditahun 2020 ini disibukan dengan Pilkada. Sehingga belum mempersiapkan untuk Raperda insiatif,” ucapnya.
“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa merealisasikan Raperda inisiatif dewan. Paling tidak, bisa menelorkan satu Perda inisiatif DPRD,” pungkas Tuah. (zl)