TNI – POLRI Garda Terdepan Menjaga KAMTIBMAS Jelang Pilkada

oleh
Pasukan TNI saat melakukan apel gelar pasukan, dalamrangka kesiapan pengamanan Pilkada. (Ist)

 

Melawi, KN – Dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Melawi 2020, Koramil 1205-01/Nanga Pinoh menggelar apel pasukan, Jumat pagi (4/9/2020) di Makoramil setempat, Jalan Gelora Juang, Desa Tanjung Niaga, Nanga Pinoh, Melawi.

Apel di pimpin oleh Perwira Penghubung Kodim 1205/Sintang, Mayor Arh Eddy Winarno. Turut hadir pada apel tersebut antara lain Danramil 1205-18/Menukung, Lettu Inf Tius, Penjabat (Pj) Danramil 1205-14/Sayan, Peltu Andi Rahmanto, Pj Danramil 1205-04/Kota Baru. Pelda Suyadi, Pj Danramil 1205-15/Sokan, Pelda Lhewi Tatong, Pj Danramil 1205-16/Pemuar, Pelda Suki Widodo, Babinsa Koramil 1205-01/Nanga Pinoh, Babinsa Koramil 1205-04/Kota Baru, Babinsa Koramil 1205-13/Ella Hilir, Babinsa Koramil 1205-14/Sayan, Babinsa Koramil 1205-15/Sokan, Babinsa Koramil 1205-16/Pemuar, Babinsa Koramil 1205-18/Menukung dan Unit Intel Dim 1205/Sintang Wilayah Melawi.

Dalam apel tersebut, Perwira Penghubung Kodim 1205/Sintang, Mayor Arh Eddy membacakan amanat Dandim 1205/Sintang, yakni berdasarkan UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan baik sesuai UU dan dapat bersikap netral.

Salah satu tugas TNI tersebut ada pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, Selain itu, prajurit TNI dituntut untuk bersikap netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri pada politik praktis. Ia menjelaskan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk melihat kesiapan dan mengkonsolidasikan pelaksanaan pengamanan Pilkada di wilayah Kodim 1205/Stg.

“Dengan kegiatan gelar pasukan ini diharapkan personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada di wilayah Kodim 1205/Stg akan mampu bergerak cepat, tepat dan efisien jika sewaktu waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Tugas mengamankan penyelenggaraan pemilu adalah kehormatan dan kebanggaan, karena sama nilainya dengan menjaga keutuhan bangsa atau ketertiban masyarakat,” kata Mayor Arh Eddy.

Lebih lanjut diakatakan, aparat harus menyadari tugas ini sebagai kehormatan dan kesempatan beramal ibadah, menjalin sinergi dengan masyarakat, tanggap terhadap ancaman kerawanan pemilu, tidak segan menindak pihak-pihak yang coba mengganggu kelancaran pemilu, mampu menenangkan masyarakat di tengah serbuan hoaks dan politik identitas dan apparat wajib menjaga relasi dengan tokoh adat, agama, dan pemuda untuk menenangkan masyarakat hingga bisa menggunakan hak pilih dengan aman_

Ia mengungkapkan, bahwa TNI dan Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya pemilu, apabila menemukan kerawanan dan hambatan, harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan protap dan aturan hukum yang berlaku,

“Tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya pemilu, Berita-berita hoaks Yang disampaikan melalui media sosial memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan Iawan politik. Hal itu menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Demikian pula dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu SARA,” terangnya mengakhiri. (KN)