Pontianak

TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu Kurang Lebih 10 Kilogram di Sintang

×

TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu Kurang Lebih 10 Kilogram di Sintang

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, KN – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu 5 November 2023.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi Mitra pasukan Pamtas,” kata Kapendam.

Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli .

“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan Patroli, pada hari ini, tadi sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel, yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” ungkap Kapendam.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku akan nekat menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram.

(Pendam XII/Tpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pontianak

PONTIANAK, KN – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, turut hadir dan mengikuti kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 PT. Penjaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut…

Pontianak

PONTIANAK, KN – SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar pelantikan pengurus kabupaten/kota, berlangsung di Hotel Ibis, pada Rabu (25/10/2023). Momen pelantikan ini, dirangkai dengan digelarnya diskusi…