MELAWI – Setelah Desa Beloyang Kecamatan Belimbing dan Desa Keranjik Kecamatan Tanah Pinoh yang dideklarasi sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarang, kini giliran Desa Tanjung Lay yang di deklarasi, Senin (19/2) di halaman SDN 9 tersebut. kegiatan deklarasi itu dihadiri Bupati Melawi, sejumlah kelala SKPD, kepala desa dan perangjat desa di wikayah Nanga Pinoh dan sejumlah tokoh masyarakat.
Bupati Melawi, Panji mengatakan, kita cukup bangga dengan Desa Tanjung Lay dimana bisa mengubah pola hidup sehat melalui ODF. Semoga upaya dan tekad yang dilakukan tersebut menjadi dasaryang kuat untuk benar-benar untuk tidak melakukan ODF.
“Terimakasih atas ketegasan masyarakat bersama pemerintah desa dan kecamatan yang telah berani memtus kebiasaan-kebiasaan yang tidak sehat. Artinya masyarakat sudah sadar dan saya kira inilah yang kita harapkan bukan karena dipaksa oleh orang lain dan diperintah, tetapi dari kesadaran diri sendiri,” ungkap Panji usai melakukan deklarasi tersebut.
Lebih lanjut, Panji mengatakan, terhadappemerintah kecamatan dan desa ada satu yang saya syukuri, yakni berani mengintervensi terhadap keluarga-keluarga yang belum siap. Sehingga ketika dilakukan verifikasi ternyata semuanya sudah memiliki wc di dalam rumah, dan kini Desa Tanjung Lay sudah berstatus ODF.
“Ini perjuangan yang tidak kecil dan juga sejarah perjalanan peradaban umat manusia. Catatan sejarahnya, ketika ditanya kapan Tanung Lay merubah kebiasaan menjadi ODF. Jawabannya hari ini, artinya jelas sejarahnya. Artinya harus bangga menjadi pelaku sejarah dari pola hidup lama mke tahapan pola hidup yang baru,” paparnya.
Di Melawi sendiri, kata Panji, sudah 3 desa termasuk Desa Tanjung Lay ini yang dideklarasi menjadi desa ODF. Dimana ini harusnya menjadi contoh bagi desa-desa lain, terutama di dalam Nanga Pinoh dan desa-desa di kecamatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Lay, Radimantono mengatakan, upayanya dalam menyadartaukan masyarakat agar bisa ODF cukup besar. Yang mana ini juga tidak terlepas dari pihak pemerintah Melawi khususnya kecamatan dan pihak kesehatan.
“Upayanya ya melalui sosialisasi dan edukasi yang harus memaksa masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan baung air besar sembarangan. Sehingga akhirnya pada hari ini Desa Tanjung Lay bisa dideklarasi sebagai desa ODF. Perjuangan kami juga tidak terghenti sampai disini, kami masih memiliki tugas untuk mempertahankan agar masyarakat tetap tidak buang air besar sembarangan,” katanya.
Terkait upaya dalam mempertahankan agar masyarakat tidak melakukan buang air besar sembarangan, Radiman mengatakan pihaknya akan membuat produk hukum atau Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang ODF. Dimana didalam Perdes itu nantinya siapapun yang melakukan pelanggaran atau melakukan buang air besar semabarangan, akan mendapatkan peringatan dari pemerintah desa.
“Saat ini kami masih merancang Perdes tersebut. dimana nantinya jika perdes tersebut sudah dibuat, maka harus dilaksanakan. Setiap warga Desa Tanjung Lay maupun tamu yang datang ke desa ini, tidak boleh melakukan buang air besar sembarangan. Jika masih dilakukan, maka akan diberikan peringatan atau teguran. Dimana setelah tiga kali yang bersangkutan diberi teguran, akan diberi sanksi sesuai Perdes nantinya,” paparnya.
Terpisah, Camat Nanga Pinoh, Daniel mengatakan, kalau dari segi persentase sebagaimana hasil survey Puskesmas Nanga Pinoh, dengan adanya Desa Tanjung lay yang dideklarasi dan Desa poring yang akan dideklarasi nantinya, maka akan ada 14 persen yang tersisa belum melalukan ODF, dengan jumlah 4000 sampai 5000 rumah tanggadi Nanga Pinoh.
“Namun secara khusus di Nanga Pinoh, yang sudah melakukan ODF itu ada dua. Satunya Desa Tanjung Lay yang sudah dideklarasi, dan satu lagi Desa Poring yang sudah dilakukan verifikasi dan tinggal menunggu waktu dilakukan deklarasi ODF,” kata Daniel.
Lebih lanjut Ia mengatakan, kedepan mudah-mudahan tiga desa lainnya di Nanga Pinoh yakni Desa Tanjung Tengang, Desa Kelakik dan Desa Tanjung Sari akan di ODF kan melalui verifikasi kedepan. Saat ini beberapa desa tersebut masih menyisakan dua sampai tiga keluarga yang belum memiliki WC dalam rumah. “Itu dikarenakan keterbatasan, baik itu kekurangan pendanaan maupun pengetahuan,” ucapnya.
Terhadap hal itu, tentu pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa bersama-sama melakukan edukasi, sosialisasi melakukan gotong royong untuk menyelesaikan. ODF memang bukan tujuan akhir, namun perubahan pola hidup masyarakatlah yang sebenarnya menjadi tujuan akhir semua kegiatan itu.
“Tetapi dengan menjadi ODF, membuat kebanggan masyarakat. arena pada gilirannya selain mengikrarkan disaksikan Bupati Melawi, juga dinilai oleh masyarakat lain terhadap peradaban tersebut, sesungguhnya bisa jauh lebih maju dari sebelumnya,” pungkasnya. (Edi/KN)