Tahun ini Melawi Dapat jatah 5 Ribu PTSL dan 8 Ribu Persil Redistribusi

oleh
oleh

MELAWI-Kepala BPN Melawi, Leo Latumena, mengatakan, pihak Badan pertanahan Nasio nal (BPN) Melawi mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 ini dengan target hingga lima ribu persil. Yang mana program pemerintah pusat tersebut untuk di Melawi difokuskan pada sejumlah desa di dua kecamatan, yakni Nanga Pinoh dan Pinoh Utara.
“Program ini diharapkan memperkuat secara hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat. Untuk dua kecamatan yang menjadi fokus, yang banyak di kecamatan Pinoh Utara, meliputi Desa Sungai Raya, Tekelak, Tanjung Arak, Merah Arai, Melawi Kiri Hilir, dan Kompas Raya. Sedangkan untuk Nanga Pinoh meliputi Desa Kenual,” jelasnya saat ditemui di sejumlah wartawan di ruangan kerjanya belum lama ini.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, selain melalui program PTSL, sertifikasi lahan masyarakat juga melalui redistribusi lahan. Pada 2019 ini, ditargetkan ada delapan ribu bidang lahan yang akan disertifikasi dengan pola redistribusi lahan. “Sasarannya juga tersebar di sejumlah kecamatan. Mulai dari Belimbing, Sayan, Belimbing Hulu, dan Ella hilir,” paparnya.
Dalam menjalankan program tersebut, kata leo, pihaknya menemukan cukup banyak masalah sehingga terkadang sertifikasi lahan di lapangan mengalami kendala. Diantaranya seperti persoalan batas desa yang belum genah, hingga masalah lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan. “Masalah batas desa ini banyak baru muncul setelah masuk program sertifikasi lahan,” bebernya.
Masalah lain, lanjutnya, yakni terkait jarak tempuh sejumlah desa yang memang berada cukup jauh dari ibu kota. Belum lagi lahan masyarakat berada di area yang sulit dijangkau petugas ukur. Namun mengejar target sertifikasi lahan sesuai yang telah diberikan, pihaknya kini jemput bola ke lapangan. “Kita lakukan sosialisasi di lapangan, kemudian juga melakukan pengujian lapangan sampai penyuluhan. Sembari kita mengumpulkan data-data yuridis pemilik tanah,” katanya.
Untuk desa-desa lain yang saat ini belum mendapat jatah program PTSL maupun Redistribusi Lahan, Leo berharap kepala desa setempat bisa menyampaikan usulan ke BPN, paling tidak minimal ada 50 bidang lahan yang akan disertifikasi. Ia pun meyakini, program ini masih akan terus berlanjut pada tahun mendatang. “Khusus PTSL, ini kan syaratnya tidak terlalu rumit. Yang penting ada bukti kepemilikan lahan dan tidak ada sengketa. Kalau ada sengketa lahan, harus terlebih dahulu diselesaikan,” pesannya.
Pada 2018 lalu, Leo mengungkapkan, BPN Melawi berhasil menyelesaikan sertifikasi 6.850 bidang melalui program PTSL. Sedangkan untuk Redistribusi Lahan dari target 4.750 sertifikat, hanya tercapai 4.516 bidang.
Terpisah, seorang warga Desa Paal, Dedi, mengaku sangat menyambut baik program PTSL tersebut. Namun sayangnya belum semua desa yang mendapatkannya, seperti sejumlah desa yang berada di dalam kota belum mendapatkannya. Padahal masih cukup banyak lahan didalam kota yang belum memiliki sertifikat, masih berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari desa setempat.
“Kita sangat mendukung sekali adanya program tersebut. namun harus merata. Yang didalam kota juga harusnya dapat. Apalagi setau saya masih banyak tanah didalam kota yang belum memiliki sertifikat, seperti di daerah Desa Paal. Warga desa paal juga tentunya menginginkan program yang sama. Sebab untuk membuat sertifikat biasa tanpa program tersebut, sedikit kesulitan. Karena biayanya yang mahal. maka dari itu masyarakat berharap dengan adanya program PTSL ini bisa mensertifikatkan lahan-lahannya yang belum bersertifikat,” pungkasnya. (ed/KN)