Walau masih belum ada waktu kesejalasan Pemilukada Melawi, Desember 2015 atau diundur pada tahun 2016, KPU Melawi tetap saja bersiap-siap melakukan tahapan suksesi pemimpin Melawi kedepan. <p style="text-align: justify;">Diawali dengan sosialisasi tahapan “Kita sudah koordinasi dengan Sekda soal ini, memang harus segera dilakukan sosialisasi. Soalnya kalau Pilbup digelar pada Desember 2015 maka tahapan Pemilukada harus sudah dimulai pada 26 Februari ini,” kata Ketua KPU Melawi, Julita, belum lama ini.<br /><br />Julita memaparkan, tahapan Pemilukada sesuai dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang baru disahkan DPR RI Januari lalu memang memiliki rentetan yang lebih panjang ketimbang Pemilukada sebelumnya. <br /><br />Dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang telah disiapkan KPU RI, sebelumnya adanya penetapan calon bupati, ada sejumlah tahapan seperti pendaftaran bakal calon dan uji publik pada bakal calon bupati yang maju.<br /><br />Dalam Perppu tahapan penyelenggaraan Pilkada meliputi diawali dengan pendaftaran bakal calon, lalu uji publik dan pengumuman pendaftaran calon. Baru setelah itu pendaftaran calon, dilanjutkan dengan penelitian penetapan syarat calon dan penetapan calon.<br /><br />Baru dilakukan pelaksanaan kampanye, rangkaian selanjutnya pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan suara. Diakhir dengan penetapan calon terpilih, penyelesaian sengketa hasil dan pengangkatan calon terpilih.<br /><br />“Perubahan lainnya, saat pendaftaran bakal calon, partai boleh mengusulkan lebih dari satu nama yang nantinya akan mengikuti uji public. Uji Publik juga diikuti oleh calon perseorangan,” katanya.<br /><br />Dijelaskan Julita, dalam rancangan PKPU yang sudah diedarkan ke seluruh KPU kabupaten, memang diperkirakan pelaksanaan pemungutan suara digelar pada 16 Desember 2015. <br /><br />Bila nantinya keputusan pemerintah tetap akan menggelar pemilu pada tahun 2015 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, maka KPU Melawi sudah akan menerima pendaftaran bakal calon pada 26 Februari.<br /><br />“Makanya kalau tahun ini, sangat mepet sekali. Tapi kita sendiri siap menggelar Pemilukada kapan pun pelaksanaannya,” katanya.<br /><br />KPU Melawi sendiri, terang Julita, merencanakan akan menggelar sosialisasi terhadap seluruh pihak terkait, terkait tahapan pemilukada sesuai dengan rancangan peraturan KPU. Sosialisasi ini dianggap sangat penting digelar mengingat banyaknya perubahan tahapan dibandingkan dengan pemilukada-pemilukada sebelumnya.<br /><br />“Yang pasti nanti kita akan undang partai politik, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, termasuk teman-teman pers. Agar semuanya memahami tahapan pemilukada yang baru ini. Seperti cara pendaftaran dan syarat-syarat bakal calon bupati. Memang arahan dari KPU pusat juga meminta agar tahapan ini segera disosialisasikan sambil menunggu revisi undang-undang pilkada,” katanya.<br /><br />Terkait soal apakah calon bupati yang diusung menggunakan sistem paket atau hanya sekedar mengusung calon bupati, Julita mengungkapkan, hal tersebut masih menunggu kepastian undang-undang pilkada yang akan direvisi oleh DPR RI. Termasuk soal anggaran dari APBD Melawi, Julita juga menerangkan angggaran tersebut akan disesuaikan dengan tahapan pemilukada sesuai yang tercantum di dalam Perppu.<br /><br />“KPU juga mohon dukungan anggaran, semoga usulan kami bisa di acc. Kemarin ketemu Sekda, angkanya memang belum final, hanya kami awalnya mengusulkan Rp 24 miliar. Kalau ada pengurangan, kami harapkan bisa dibahas bersama,” harapnya. (Ira/kn)</p>