Tahapan Kampanye Hanya Lewat Daring dan Medsos, Melanggar Ketentuan Bisa Dijerat UU Pidana

oleh
Ilustrasi

Melawi, KN – Pelaksanaan cabut undi nomor urut pasangan calon telah dilaksanakan. Memasuki tahapan berikutnya, yakni 26 September, Pasangan calon sudah bisa berkampenye, mencari simpati masyarakat. Namun berbeda dengan sebelumnya, sebab kampanye di Pilkada Melawi kali ini, hanya bisa dengan cara Dalam jaringan (Daring), seperti menggunakan Media Sosial (Medsos).

“Usai tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, sejak 26 September nanti sudah dimulai tahapan kampanye. Jadi Paslon sudah bisa berkampanye nanti, start sejak Sabtu nanti,” jelas Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, usai penetapan nomor urut, Kamis (24/9 /2020) di Gedung Serbaguna Nanga Pinoh, Melawi.

Terpisah, Ketua Bawaslu Melawi, Johani menerangkan, pelaksanaan tahapan cabut undi nomor urut Paslon sudah berjalan lancar dan pasangan calon juga telah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan. Johani juga menegaskan Bawaslu akan terus mengawasi tahapan Pilkada Melawi yang akan dilalui kedepannya. Utamanya dimana kedepan akan memasuki tahapan kampanye.

‘Menyikapi PKPU 13 tahun 2020 yang baru saja terbit, dimana salah satu pasal mengatakan bahwa kampanye rapat umum maupun pertemuan telah ditiadakan. Artinya untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati se Indonesia Raya, tak hanya di Melawi, hanya diberikan ruang untuk berkampanye secara daring atau melalui media sosial,” tegasnya.

Johani mengatakan, pelanggaran ketentuan ini bisa berhadapan dengan undang-undang pidana yang tidak termasuk dalam pidana pemilu, tapi undang undang lain yang bisa ikut menjerat seperti undang-undang kekarantinaan, wabah penyakit hingga KUHP pasal 212 dan 218.

“Artinya ini tidak hanya berlaku bagi pasangan calon, tapi juga seluruh warga negara. Mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” paparnya.

Ia berharap seluruh pihak termasuk penyelenggara bisa menjadi agen dalam penerapan protokol kesehatan di era Pandemi.

“Paslon, tim pemenangan dan simpatisan, kami sangat berharap dapat memahami situasi kita saat ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tidak melakukan konvoi atau pertemuan yang nantinya bisa menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (Dir)