MELAWI (kalimantan-news) – Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Junaidi memuji penyusunan APBDes desa di wilayah kecamatan Nanga Pinoh, pasalnya hampir sebagian sudah sesuai dan realistis. Namun di beberapa desa di lain kecamatan justru sebaliknya.
“Di desa lain itu banyak APBDes tidak masuk akal, masak perjalanan dinas saja sampai Rp 30 juta, makan minum juga sampai Rp 5 juta untuk setiap pertemuan, nah ini harus disesuaikan, kalau di Nanga Pinoh Alhamdulillah APBDes nya bagus semua,” kata Junaidi saat sosialisasi Pprioritas Pengunaan Dana Desa di Kecamatan Nanga Pinoh di kantor dinas P3MD Melawi, kemarin.
Lebih lanjut Junaidi berpesan kepada para kepala desa agar menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan sampai ada kepala desa yang berurusan dengan polisi, sebab hal ini akan berdampak pada pelayanan nantinya.
“Kalau penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan, kita pun kerja jadi tenang. Di sini saya juga perlu tegaskan, saya tidak pernah meminta uang dari dana desa itu, saya tidak mau berurusan dengan polisi,” kata Junaidi.
Di kesempatan itu Junaidi juga berpesan kepada para kades agar memperhatikan beberapa arahan dari bupati, antara lain pembangunan dibidang kesehatan seperti polindes, bidang pendidikan (PAUD) dan taman baca. “Saya juga berpesan dalam setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan laporan harus disampaikan, karena ini juga menjadi sarat pencairan dana berikutnya.” Tegasnya.
Dia juga menyampaikan, kepada para kepala desa agar memperhatikan soal bimtek ataupun studi banding. Kata dia saat studi banding harus diprioritaskan manfaat yang dicapai bukan hanya sekadar jalan-jalannya saja namun ketika pulang tidak mendapatkan ilmu. “Janganlah ke Bali, bisa ke daerah lain di Kalbar yang sudah maju, anggaran kecil namun ilmu tetap dapat,” kata dia.
Sementara itu camat Nanga Pinoh, Daniel mengatakan, dalam penggunaan anggaran masih ada beberapa desa yang sepertinya kurang transparan. Pasalnya beberapa perangkat desa yang ada tidak terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran.
“Misalnya bendahara tidak dilibatkan saat pencairan anggaran, hanya kades saja yang mencairkan, ini nantinya juga akan menjadi masalah, semuanya harus terbuka perangkat desa dan masyarakat harus tahu soal anggaran ini,” tegasnya.
Kata camat, soal pencairan dana desa ini, pihak kecamatan termasuk ketat dalam melakukan pengawasan, bahkan dirinya mempunyai catatan khusus ada beberapa desa yang tidak mendapat rekomendasi dari kecamatan namun bisa mencairkan dana desa. “Saya ada catatannya dan sudah saya sampaikan langsung ke bapak bupati, saya tidak perlu sampaikan desa mana dan desa mana, namun masih ada yang seperti itu, padahal tujuan kita inikan baik,” katanya.
Kades mengatakan, dana desa ini diberikan oleh pemerintah agar masyarakat desa menjadi lebih baik. Maka dari itu kades juga harus bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi harapan pemerintah itu supaya tidak sampai menimbulkan masalah. “Apakah kita tidak ingin menjadikan desa kita menjadi lebih baik, maka dari itu kalau ada kebijakan yang dianggap kurang baik, sampaikan, namun kalau sudah baik ya silahkan diikuti,” tegasnya. (DI/KN)