SINTANG, KN – Supardi salah satu masyarakat Desa Baras, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang mempertanyakan laporan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan terhadap Anggaran Dana Desa dan Dana Desa di Desa Baras yang dilaporkan pada Februari 2020 dan Juni 2020 ke Bupati Sintang.
Selain itu, Supardi juga mempertanyakan laporan yang di antar langsung ke Sat Reskrim Polres Sintang yang hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.
“Saya mempertanayakan laporan yang ke bupati maupun ke pihak kepolisian yang hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya” kata Supardi.
Terkait dengan laporan yang kami sampaikan lanjut Supardi, ada beberapa item pekerjaan yang di duga fiktif dan ada juga yang di kerjakan namun tidak sesuai dengan pagu anggarannya.
Oleh sebab itu, saya minta kepada instansi terkait kiranya dapat turun kelapangan dan mengaudit ADD-DD di Desa Baras, Kecamatan Dedai, pinta Supardi.
Sementara itu, mantan Kades Baras, Plaon saat di konfirmasi media ini baik melalui WA maupun di telpon langsung, yang bersanggkutan tidak mengangkat telpon dan membalas chat WA. (D2)