Kalimantan

Sugianto Panala Putara Mewakili Bupati Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

×

Sugianto Panala Putara Mewakili Bupati Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH, KN – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu legislatif 2019 yang memperoleh kursi di DPRD kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Setda.

Bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra disaksikan unsur Forkompinda, Asisten III, Kepala Badan Kesbangpol, KPU, dan Bendahara Parpol beberapa partai politik,Bantuan diberikan kepada Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total bantuan sebesar kurang lebih 491 juta rupiah,Selasa 27 September 2022

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra dijelaskan, bahwa pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol merupakan amanat konstitusi.

“Bantuan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara, perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” kata Sugianto.

Tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik. Di harapkan dengan adanya bantuan keuangan untuk partai politik ini, dapat meningkatkan partisipasi politik, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan bangsa yang pada akhirnya akan mendukung kinerja, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pertama dalam hal pendidikan berpolitik dan bernegara juga bermasyarakat.

Bupati berharap acara yang digelar menjadi sarana silaturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan stabilitas sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara Pemkab Barut dengan partai politik di Kabupaten Barito Utara. Bupati ingin memastikan sekaligus mengingatkan agar dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu yang telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 dan pada puncaknya pelaksanaan dilaksanakan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 Pilkada serentak, dapat berjalan dengan baik untuk menjaga stabilitas politik yang ada di Kab. Barito Utara. Laporan, (RAMLI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kalimantan

MUARA TEWEH, KN – Madrasah membuka penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2025. Adapun syarat pendapataran yaitu Pengambilan Formulir 21 APRIL – 23 April 2025, Penyerahan Formulir 28 April –…