SINTANG, KN – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi mengungkapkan bahwa ada beberapa masalah terkait dengan tenaga kerja di Bumi Senentang.
Ia menilai persoalan tenaga kerja ini sebenarnya bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh stakeholder bertanggung jawab terhadap persoalan tenaga kerja.
“Saya ingin menyampaikan sedikit permasalahan utama ketenagakerjaan di Kabupaten Sintang, pertama kita masih menghadapi tingkat pengangguran di Sintang yang relatif tinggi, angkanya mencapai 4,5 persen di tahun 2020, kemudian tahun 2021 3,95 persen relatif menurun, jadi ada sekitar 9-10 ribu pengangguran di sintang,” ucapnya Selasa 3 Januari 2023.
Kemudian permasalahan berikutnya adalah rendahnya kualitas tenaga kerja, hampir 75,15 persen itu tamatan SMP kebawah, belum lagi soal rendahnya produktivitas kerja, dengan rendahnya tingkat pendidikan yang relatif rendah itu, jelas produktivitas tenaga kerja justru tidak memadai bagi perusahaan dan sektor lainnya.
“Belum lagi tentang kesejahteraan karyawan, kemudian masalah hubungan industrial, perselisihan terhadap PHK hak dan sebagainya itu menjadi problem di Sintang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kedepannya pembangunan ketenagakerjaan di Sintang tentu mengarah kepada keluasan kesempatan kerja, kemudian peningkatan produktivitas dan juga bagaimana melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja dan kesejahteraan pegawai.
“Termasuk juga bagaimana kita menciptakan hubungan yang harmonis terhadap industrial di sektor usaha, jadi itu problem yang terjadi dan sebetulnya hal ini cukup mendasar sekali,” jelasnya.
Sementara itu, Serikat Pekerja (Pelikha) Kabupaten Sintang, Yohanes Agustinus mengatakan bahwa selama ini dalam mencari pekerjaan tidak terlalu sulit untuk di perusahaan perkebunan.
“Artinya masyarakat Kabupaten Sintang masih diberi kelonggaran dan kemudahan yang luar biasa, walaupun memang ada juga sedikit kerikil-kerikil yang membuat terganjal,” tuturnya.
Namun permasalahan tersebut dapat dimaklumi dan secara persentase juga masih relatif aman untuk pekerjaan di sektor perkebunan.
“Mungkin ini hasil dari seringnya kami melakukan komunikasi dengan manajeman di beberapa perusahaan, untuk saat ini belum ada kendala yang cukup berarti,” pungkasnya.