Sintang

Spanduknya Disebar Tanpa Izin, Yohanes Rumpak: Berpolitik Harus Ada Etika

×

Spanduknya Disebar Tanpa Izin, Yohanes Rumpak: Berpolitik Harus Ada Etika

Sebarkan artikel ini
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memberikan klarifikasi terkait spanduk bergambar wajahnya yang bertuliskan ‘Mari Bergerak Bersama Rumpak’.

SINTANG, KN – Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memberikan klarifikasi terkait spanduk bergambar wajahnya yang bertuliskan ‘Mari Bergerak Bersama Rumpak’.

Spanduk tersebut tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang seperti di Jalan MT. Haryono sekitaran bandara lama, di Jalan Sintang-Pontianak, Jalan Kelam dan Jerora I.

Terkait spanduk dirinya yang beredar di beberapa tempat tesebut, Yohanes Rumpak menegaskan, bahwa spanduk tersebut disebar oleh orang yang tidak dikenal dan tanpa izin terlebih dahulu.

“Secara pribadi saya sesalkan kejadian ini. Dan saya minta kepada oknum yang menyebarkan spanduk tersebut agar meminta maaf dan segera mencabutnya karena di luar pengetahuan saya dan disebar tanpa izin. Saya melihat ini sebagai upaya penggiringan opini publik karena hingga saat ini saya tidak menyatakan sikap untuk kembali berkontestasi pada Pilkada Sintang 2024,” ujarnya, Jumat, (24/5/2024)

Rumpak mengimbau kepada orang menyebarkan spanduk tersebut untuk memiliki etika berpolitik agar tidak menimbulkan mispersepsi dalam tubuh internal PDI Perjuangan juga masyarakat Sintang.

“Kita perlu memiliki etika berpolitik dengan mengutamakan kepentingan umum, karena berpolitik bukan sekadar kalah menang, atau sekadar ingin menjadi calon pemimpin, tapi berpolitik adalah memikul tanggung jawab ideologis untuk kepentingan masyarakat, luas,” katanya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pontianak

PONTIANAK, KN – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, turut hadir dan mengikuti kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 PT. Penjaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut…