Untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama yang terkait dengan kedisiplinan pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksankan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil. <p style="text-align: justify;">Sosialisasi tersebut dimulai pada tanggal 19 September 2011 di Kecamatan Boyan Tanjung pada pukul 09.00 wib s/d 11.00 wib,Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Hulu Gurung dilaksanakan di Kecamatan Hulu Gurung pada pukul 13.00 wib s/d 15.00 wib, pada tanggal 20 September 2011 di laksanakan di Kecamatan Bunut Hulu pada pukul 09.00 wib s/d 11.00 wib, Kecamatan Mentebah pada pukul 13.00 wib s/d 15.00 wib, pada tanggal 21 sepetember 2011 sekitar pukul 09.00 wib s/d 11.00 wib dan terakhir Kecamatan Bika sekitar pukul 13.00 wib s/d 15.00 wib, kegiatan tersebut dibuka dan ditutup langsung secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, SH, dengan sasaran peserta seluruh PNS yang ada di Kecamatan, untuk Kecamatn-kecamatan yang lainnya akan dilanjutkan pada Tahun 2012 mendatang. <br /><br />Dari pantauan dilapangan terutama pada Rabu (21/09/2011), di dua Kecamatan Kalis dan Kecamatan Bika, bahwa seluruh PNS yang ada di Kecamatan tersebut sangat antusias mengikuti acara tersebut, karena menurut mereka sosialisasi tersebut sangat penting, demi peningkatan kinerja PNS terutama untuk kedisiplinan.<br /><br />Dalam sambutannya di masing-masing Kecamatan Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, SH mengharapkan dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan tersebut merupakan langkah dasar seluruh PNS dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, selain itu Mulyana juga berpesan jangan sampai sosialisasi tersebut hanya sebatas serimonial saja tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang kepegawaian mesti ditaati. <br /><br />Mulyana yakin dan optimis bahwa PNS yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu secara umum sudah melaksanakan PP No.53 Tahun 2011 tentang kedisiplinan PNS, hanya saja memang harus ada yang saling meningatkan, dan juga kedisiplinan wajib ditanamkan pada masing-masing PNS, karena sebagai abdi Negara bangasa dan masyarakat PNS harus bisa memberika contoh dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.<strong>(phs)</strong></p>