MELAWI – Keberhasilan berbagai program dan pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh pnerimaan dari sektor pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan. Oleh karena itu pajak sangat memegang peranan penting dalam struktur penerimaan Negara maupun daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam sosialisasi penerapan pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam dan batuan, Rabu (3/10) di salah satu hotel di Nanga Pinoh, yang dihadiri Sekda, Forkopinda dan sejumlah pengusaha di Melawi.
“Saya sangat mendukungdan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan tersebut. semoga dengan kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pembangunan di Melawi kedepannya. Sosialisasi ini bertujuan menyatukan persepsi serta komitmen bersama untuk mengoptimalkan pencapaian Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, khususnya melalui pajak air tanah dan pajak bahan mineral bukan logam dan batuan,” kata dadi.
Menurutnya, pajak daerah yang dikelola oleh kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah pasal 2 ayat 1, terdapat 11 jenis.
“Diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam dan batuan. Pajak Parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pedesaan (PBB P2), dan terakhir Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam penerapan 11 jenis pajak di Melawi, ada 9 jenis pajak daerah yang sudah berjalan. Pemungutannya harus dioptimalkan oleh pemerintah daerah guna menunjang proses pembangunan di Melawi dan harus didukung.
“Harapan saya kedepan. Setelah kegiatan sosialisasi ini, dapat meemberikan dampak positif beerupa wawasan kita semua terkait tentang peraturan pajak daerah, dan saya berharap para pemilik usaha, dan peerusahaan yang ada di Melawi bisa memberikan kontribusi melalui pajak daerah dan retribusi daerah khususnya pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan demi memperlancar pembangunan di Melawi. Karena orang bijak taat pajak,” harapnya. (Ed/KN)