Sosialisasi OJK, Investasi Jasa Keuangan Legal Dan Logis

oleh

SEKADAU – Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) “mengenal investasi jasa keuangan yang legal dan logis” digelar di Gedung PKK Jalan Merdeka Timur Desa Mungguk Sekadau Hilir, Rabu (24/10 /18) pagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengapresiasi digelarnya sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini. Zakaria meminta para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan seksama. Sehingga, para peserta dapat memahami dan mengetahui tata cara pengelolaan investasi keuangan yang legal dan logis.

Investasi lanjutnya, merupakan salah satu instrumen keuangan yang dapat memberikan keuntungan lebih dibandingkan dengan menabung. Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini guna menggali dan mencari tahu apa saja yang harus diketahui dalam memahami seluk beluk investasi yang benar sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan investasi yang legal dan logis oleh para pelaku usaha diharapkan dapat mengendalikan inflasi di Kabupaten Sekadau dengan program 4 K, yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi yang efektif,” ujarnya.

Zakaria mengapresiasi Anggota DPR RI Dapil Kalbar yang didampingi mitra kerja Komisi XI, yaitu OJK yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut diatas.

“Semoga kegiatan ini dapat membangkitkan semanat dan motivasi bagi masyarakat terutama pelaku usaha yang berada di Kabupaten Sekadau,” harapnya.

Selanjutnya sambutan Anggota DPR RI, H Sukiman, S. Pd, MM menuturkan, pihaknya mengajak Perbankan dan OJK dalam sosialisasi tersebut. Sehingga, masyarakat menjadi tahu dan jelas, kemana akses permodalan dalam meningkatkan usaha.

“Itu yang paling penting apalagi banyak sekali program – program pemerintah yang bisa dilakukan. Cuma, memang kendalanya suku bunga dan lain sebagainya,” kata Sukiman.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini berharap, kedepan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa menekan suku bunga. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

“Bila perlu suku bunganya bisa dibawah 5 persen. Itu kami sampaikan kepada Menteri Keuangan. Tapi ini juga menyangkut kemampuan keuangan negara dalam menanggung subsidinya. Ini keberpihakan kepada masyarakat ekonomi kecil yang perlu perhatian dan bila perlu lakukan subsidi silang,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini tujuan yang ingin dicapai bisa tersampaikan. Hal ini salah satu bentuk kepeduliannya untuk hadir bersama dengan masyarakat dengan menghadirkan OJK sebagai narasumber dan Perbankan serta pemerintah daerah.

“Jangan sampai indah bunyinya program, tapi dilapangan masih banyak kendala. Semoga apa yang menjadi permasalahan dimasyarakat bisa tersampaikan melalui kegiatan ini,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi PAN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta para pelaku usaha Kabupaten Sekadau. (Asmuni/kn)