Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi di Makorem 121/Abw

oleh
oleh

SINTANG – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Ismawan, S.E.,M.M., diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Korem 121/Abw Letnan Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H.,M.Si, membuka langsung Sosialisasi Doktrin TNI AD TA. 2018, dihadiri oleh Para Komandan dan Kabalak Aju Sejajaran Korem 121/Abw, Kasdim 1205/Stg, Wadanyon 642/Kapuas, Para Pasi Korem 121/Abw, Dosen dan Mahasiswa (i) Universitas Kapuas, Sintang, Guru dan Siswa (i) SMA Imanuel Sintang, serta seluruh PA, BA, TA sejajaran Korem 121/Abw. Turut hadir Ketua Tim Sosialisasi Doktrin TNI-AD Kartika Eka Paksi Dirbindok Pussenif Kodiklat AD Kolonel Inf Septinus Eduard Ginting, S.E. beserta Rombongan,Sosialisasi berlangsung di Aula Makorem 121/Abw, Selasa, (07/08).

Sosialisasi Doktrin TNI-AD yang diselenggarakan bertujuan, Menyatukan Pola Pikir, Pola Sikap dan Pola Tindak, sebagai Pedoman dalam Penyelenggaraan Peran, Tugas dan Fungsi TNI AD dalam memenuhi kebutuhan pengetahuan bagi Lembaga yang berkepentingan dan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, ajaran yang diyakini adalah kebenarannya dan dipedomani serta diamalkan dalam pembangunan postur TNI AD yang diwujudkan pada kesiapan operasional dan gelar kekuatan pertahanan matra darat serta pada saat kekuatan matra darat digunakan dalam bentuk pengerahan baik dengan menjalankan fungsi Binter maupun Pertempuran. Pengertian utuh bahwa TNI AD yang kuat senantiasa menjunjung cita-cita yang tinggi, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan sejati yang diwujudkan melalui kesanggupan, kerelaan, dan ketetapan hati setiap prajurit TNI-AD untuk mempertahankan Tanah Air dengan titik darah penghabisan” yang dilandasi keyakinan akan niat dan keinginan luhur dalam membela keadilan suci dan kebenaran murni.

Dalam Amanat Danrem 121/Abw yang dibacakan oleh Kasi Intel Korem 121/Abw Letnan Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H.,M.Si, menyampaikan, Selaku pribadi dan atas nama keluarga besar Korem 121/Abw mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Sosialisasi beserta rombongan di Makorem 121/Abw, disertai harapan kiranya pelaksanaan sosialisasi ini dapat terlaksana sesuai dengan rencana. Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi merupakan suatu pedoman, berisikan ajaran yang diyakini kebenarannya, bersifat tidak dogmatis, sesuai perkembangan lingkungan strategis, dilandasi pengalaman sejarah perjuangan yang panjang, dan tetap memegang teguh prinsip perjuangan TNI-AD.

Kegunaan doktrin merupakan pedoman dasar dalam membangun dan mengembangkan postur TNI AD yang dapat diandalkan sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan kita. Doktrin Kartika Eka Paksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 8 menjelaskan bahwa TNI AD melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, membangun dan mengembangkan kekuatan matra darat dan memberdayakan wilayah pertahanan di darat.

Danrem, mengharapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga materi yang didapatkan nantinya bisa disampaikan kepada anggota masing-masing. Cermati dan pelajari secara baik materi dan permasalahan yang belum diketahui, sehingga pengetahuan yang berkaitan dengan Doktrin TNI AD tersebut dapat lebih dikembangkan pada berbagai aspek, terutama jika dihadapkan pada konteks permasalahan yang dihadapi dan yang akan datang. Jangan ragu-ragu untuk bertanya apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas, karena jika terdapat masalah yang kurang dipahami, dapat menyebabkan kesulitan tersendiri bagi yang bersangkutan dalam melaksanakan aplikasi diberbagai penugasan. (Rem)