SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena mengapresiasi kawan-kawan dari Forum Honorer Kabupaten Sintang yang telah melakukan audiensi dengan pihaknya untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah mereka hadapi.
Maria mengatakan, bahwa dari beberapa tuntutan yang disampaikan Forum Honorer Kabupaten Sintang, ada beberpa hal yang memang merupakan kewenangan daripada pemerintah pusat. Sehingga phaknya tidak bisa mengambil keputusan.
“Akan tetapi dalam hal ini kita sebagai perwakilan kawan-kawan dari Forum Honorer Kabupaten Sintang wajib menjembatani, menyampaikan, menampung dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan kepada pihak pemerintah pusat yang berwenang,” ujarnya.
Politisi wanita dari Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa tentu dalam hal ini juga perlu segera ditindaklanjuti kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dan yang pasti perlu pihaknya kawal sampai ke pemerintah pusat.
“Saya pikir tugas kami nanti hanyalah menjadi jembatan untuk masyarakat kita yang ingin memperjuangakan keadilannya ini. Saya memang turut prihatin atas apa yang menjadi persoalan tenaga honorer kita ini, pasti aspirasi mereka akan kita perjuangkan,” terangnya.
Mari juga mengatakan, bahwa selama ini memang yang lebih banyak bekerja di kantor dinas yakni tenaga honorer. Maka dari itu, dirinya mengapresiasi kepada kawan-kawan tenaga honorer yang telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya pikir tuntutan mereka ini wajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan tugas kita, baik itu ke Pemerintah Kabupaten Sintang maupun pemerintah pusat. Anggota dewan dalam hal ini tidak bisa memutuskan apa-apa karena memang tugas kami hanyalah menjembantani meindaklanjuti dan menyampiakan aspirasi kawan-kawan nantinya ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa dari hasil audiensi Forum Honorer Kabupaten Sintang ke DPRD Sintang tersebut, ada tujuh tuntutan yang mereka layangkan. Tuntutan mereka tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. (pul)