Melawi (kalimantan-news.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Melawi, melakukan sidang panitia pertimbangan landreform, bersama pemerintah kabupaten Melawi, Rabu (22/7/2020) di gedung konvensional hal Kantor Bupati Melawi. Sidang tersebut Kegiatan dibuka oleh Bupati Melawi.
kegiatan ini merujuk dari Peraturan Pemerintah tahun 224 tahun 1961 dan Pepres 55, selanjutnya Pepres 86 tahun 2018 berkenaan dengan landreform Agraria. Kegiatan ini merupakan bagian dari sertifikasi tanah melalui prpgram redistribusi tanah.
Di Provinsi Kalimantan, sebelum saing atau pemangkasab, target redistribusi tanah pada tahun 2020 ini berjumlah 104.250 bidang, dan di Melawi dialokasi 6000 bidang. Namun setelah saving, di Kalbar hanya 53.400 bidang tanah dan di Melawi hanya 2.856 bidang tanah.
Kepala BPN Melawi, Leo Latumena mengatakan, Didalam sidang yang dilaksanakan secara rutin tersebut membas sejumlah program BPN yang merupakan program strategis nasional, seperti kegiatan Redistribusi Tanah, PTSL, penyelesaian masalah dan pengadaan tanah, itulah kegiatan dalam rangka melaksanakan reform agraria. Banyak sekali persoalan yang di bahas dalam bidang landreform tersebut, termasuk batas administrasi desa, kemudian kependudukan tanah masyarakat dalam kawasan hutan.
“Tetapi dengan masuknya kegiatan BPN, maka bisa meminimalisir beberapa persoalan. Ketika ditemui masalah, kami melakukan meditasi dan bantu menyelesaikannya. Termasuk kegiatan PTSL, dimana tahun 2019 lalu berhasil mencapai target, namun tahun 2020 Ini, persoalannya terjadi pemangkasan diatas 50 persen karena Covid-19. Yang sebelumnya di Targetkan 4.700 menjadi 8 ratusan saja, dan tidak semuanya diterbitkan sertifikat. Sebagian juga termasuk konsep pemetaan bidang tanah, sehingga sangat jauh menurun. Seluruh alokasi yang diberikan BPN sudah terealisasi targetnya,” jelasnya.
Leo juga mengatakan, pada saat Pandemi, juga terdapat masalah saat melakukan pengukuran ke lapangan, karena ada desa yang melakuka. penutupan desa, namun sekarang sudah bisa dilaksanakan bahkan sudah terealisasi semua.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Melawi, Panji mengatakan bahwa kegiatan redistribusi ini sangat penting dan sangat prinsip untuk masyarakat, karena ini terkait bagaimana membantu kepentingan hidup masyarakat diatas tanah dalam kepastian hukum. berkenaan dengan landreform, tentu erat kaitannya dengan adat istiadat.
“Jadi ini sangat penting dan saya berterima kasih kepada pemerintah pusat dan teman-teman BPN. Landreform ini memiliki nilai, yakni nilai adat istiadat dan berhadapan dengan administrasi yang harus memenuhi syarat hukum. tidak gampang bagaimana keduanya merasa klop, dan bisa terpenuhi. Namun yakin masyarakat kita sangat respon,” pungkasnya. (Dedi Irawan/KN)