SINTANG, KN – Polisi memastikan seorang pria yang diduga melakukan aksi pembegalan di Jalan Hutan Wisata, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat tidak benar adanya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono, Rabu 30 Agustus 2023.
Ia mengatakan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2023 sekitar jam 17.00 WIB korban YN hendak pulang kerumah mengendarai sepeda motor dan melintasi Jalan Hutan Wisata Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“Nah saat itulah, YN dihadang oleh pelaku TN dan tiba-tiba sepeda motor YN ditendang sehingga korban dan sepeda motornya jatuh ke semak-semak di dekat parit dan mengakibatkan korban YN luka, kemudian korban YN dikejar oleh pelaku,” jelasnya.
Pada saat itu TN dan korban YN berlari sambil berteriak minta tolong, kemudian warga sekitar yang mendengar teriakan korban YN langsung menghampiri pelaku dan pelaku diteriaki begal kemudian pelaku dikeroyok oleh massa karena diduga sebagai pelaku begal.
“Namun tidak lama kemudian, petugas yang mendapatkan informasi langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku TN ke Polres Sintang, kemudian korban YN ke Polres Sintang melaporkan peristiwa tersebut dan korban YN di visum,” ungkapnya.
Tidak berselang lama, kemudian keluarga pelaku datang ke Polres Sintang dan menjelaskan bahwa pelaku sudah 3 (tiga) tahun mengalami gangguan mental.
“Atas dasar itulah, korban dan suaminya beserta keluarga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan terkait isu begal yang beredar dapat dipastikan hoax,” pungkasnya.