Sempat Ditolak, Ibu Legit di Jemput Dinsos di Bawa Kembali Ke RSUD

oleh
oleh

SINTANG, KN – Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, jemput pasien tidak mampu dan terlantar di penginapan Tanjung Puri Sintang, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya ibu Legit yang berasal dari Dusun Belantu, Desa Margahayu, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, sempat datang bersama anaknya Nila ke Rumah Sakit Umum Ade. M Djoen Sintang, Sabtu (8/8/2020), namun oleh dokter di IGD di sarankan untuk kembali hari Senin ke Poli jalan.

Saran tersebut lantaran, dokter jaga telah berkoordinasi sama dokter spesialis bahwa pasien tersebut tidak urgent dan masih bisa makan dan minum.

Ini semua dilakukan untuk memutus mata rantai pendemik Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Mendengar warganya tidak di layani dengan baik, membuat wakil ketua DPRD Sintang, Heri Jambri menjadi berang.

“Itu rumah sakit umum, bukan rumah sakit pribadi, jangan seenaknya menolak orang sakit, apakah orang miskin tidak boleh masuk rumah sakit? Atau hanya orang kaya saja yang bisa masuk rumah sakit ?” tanya Heri Jambri.

Dan pada hari ini Senin (10/8/2020) Dinas Sosial Kabupaten Sintang melalui Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erniati bersama Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri, langsung menemui dan membawa ibu Legit ke Rumah Sakit Umum Ade M. Djoen Sintang.

Di Rumah Sakit Umum Ade M. Djoen Sintang melalui Instansi Gawat Darurat, ibu Legit langsung di tangani oleh para medis di IGD.

Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erniati saat di wawancara mengatakan hari ini kita membawa ibu Legit ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan, jika harus di opname akan kita opname, klo rawat jalan kita akan lakukan rawat jalan.

Terkait dengan pembiayaan akan kita koordinasi sama Direktur Rumah Sakit dr. Rosa, ucap Erniati.

“Untuk saat ini, kita sudah urus BPJS nya, namun BPJS tersebut tidak dapat langsung di gunakan dan minimal satu bulan kedepan” terang Erniati. (D2)