SINTANG – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memang menjadi penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sintang. Kontribusi UMKM dalam perekonomian lokal sangat signifikan, baik melalui pajak, retribusi, maupun penciptaan lapangan kerja.
Dengan memperkuat sektor UMKM, pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dapat meningkatkan pendapatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dukungan dalam bentuk pelatihan, akses pembiayaan, dan pemasaran juga sangat penting untuk meningkatkan daya saing UMKM di daerah.
Hal ini diakui Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah kabupaten Sintang, Selimin mengakui bahwa pajak retribusi dari pelaku UMKM selalu mencapai target 100 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dimana menunjukkan peran penting UMKM dalam menyokong keuangan daerah. Konsistensi dalam pencapaian target pajak ini mencerminkan kesadaran dan kepatuhan pelaku UMKM terhadap kewajiban pajak mereka, serta efektivitas strategi yang diterapkan oleh pemerintah daerah dalam mendukung dan memfasilitasi sektor ini.
“Untuk bulan Oktober, pajak dari sektor parkir, restoran, warkop, dan lainnya sudah tercapai. Pencapaian ini menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor-sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Selimin pada 31 Oktober 2024.
Oleh sebab itu, keberhasilan ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak.
Selimin berharap pemerintah, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Sintang, dapat memberikan bantuan yang diperlukan agar UMKM di daerah tersebut dapat berkembang dengan baik.
Dukungan dalam bentuk pelatihan, akses modal, dan pemasaran sangat penting untuk meningkatkan daya saing UMKM dan memaksimalkan kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal. (Rilis Kominfo Sintang)