Sekretaris DPRD Belum dilantik, Bupati : Bukan Mengabaikan Namun Masih Berkoordinasi

oleh
oleh

MELAWI,KN-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Melawi, Panji, terkait perintah pelantikan sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Melawi. Berdasarkan surat Komisi ASN dengan nomor B-2487/KASN/2019 tertanggal 30 Juli 2019, sedikitnya ada sepuluh hal penting yang disampaikan Komisi ASN.
beberapa hal penting tersebut diantaranya Bahwa pelaksanaan seleksi terbuka untuk JPT Pratama (Sekretaris DPRD). Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi telah selesai dilaksanakan dengan menghasilkan 3 (tiga) besar calon terbaik untuk menduduki jabatan tersebut.
Berdasarkan keputusan panitia seleksi nomor: 800/012 Tahun 2019 tentang penetapan hasil akhir dan penetapan tiga besar peserta untuk jabatan sekretaris DPRD Kabupaten Melawi, yakni Dalyudi (Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan), Silvani Umran (Sekretaris BAPPEDA), dan M. Syaiful Khair (Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata).
Sesuai dengan hasil seleksi JPT tersebut selanjutnya Bupati Melawi menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Melawi, perihal usulan persetujaan pimpinan DPRD. Berdasarkan surat Bupati tersebut selanjutnya Fraksi-Fraksi di DPRD yang meliputi Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PRKN, serta Fraksi Persatuan Demokrasi menyampaikan rekomendasi persetujuan untuk M. Syaiful Khair guna menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPRD kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi melalui surat Nomor: 170/07/DPRD/2019 tanggal 3 Mei 2019.
Berkaitan denga hal tersebut, Bupati Melawi, Panji mengaku dirinya sudah membaca ssurat dari KASN tersebut. menurutnya, hal itu syah-syah saja, namun begitu pihaknya bukan menunda ataupun mengabaikan, namun pihaknya belum melakukan proses karena memang melihat dasar-dasar aturan juga.
“Hak prerogatifnya ada di Bupati, namun memang berkonsultasi dengan pimpinan DPRD. Dengan mengajukan permintaan rekomendasi yang mana ketiga-tiganya kita naikan. Memang pimpinan DPRD sudah memilih lansung, oleh karena itu kita minta ke pada badan kepegawaian untuk melakukan konsuktasi. Jadi semua yang terjadi sekarang masih berjalan dalam proses konsultasi,” jelasnya.
Ternyata, lanutnya, hasil konsuktasi itu menyatakan bahwa Bupati dan pimpinan DPRD untuk mengkoordinasikan kembali. Namun untuk mengkoordinasikan itu, waktunya sudah tanggung, karena yang akan menggunakan nanti adalah pimpinan terpilih yang akan datang.
“Kalau diajukan sekarang tentu yang memprosesnya tentulah anggota dan pimpinan sekarang. Sementara pimpinan sekarang tidaklah menjadi pimpinan lagi. maka perlu dikoordinasikan antaara pimpinan yang lama dan yang baru nanti, supaya tuntas. Tapi sekarang saya sudah kirim lagi ke BKD untuk konsultasi lagi ke KASN dan kami sudah jawab sudah dari KASN itu, bagaimana soal perihal ini,” paparnya.
Menurut Panji, pihaknya menginginkan agar kedepannya pihak sekretaris DPRD betul-betul bisa menjembatani Bupati dan Pimpinan serta anggota DPRD. Sehingga terjalin komunikasi, serta kerjasama yang baik anatara eksekitif dan legislatif.
“Jadi tidak mau serampangan mengenai hal ini. saya belum bisa melantik, dan yang diusulkan pimpinan DPRD sekarang ini berpeluang yang sama. yang diusulkan mereka satu dan yang diusulkan itu pada posisi urutan ke 3 dari hasil lelang jabatan. Hanya singkronisasi pengertian hak prerogatif Bupati. Jangan sampai di luar, kami pimpinan DPRD dan saya dianggap menjalankan mekanisme yang keliru,” paparnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi meminta Bupati segera melantik sekretaris DPRD definitip. Ia mengatakan, tiga nama calon Sekretaris DPRD sudah disampaikan Bupati Panji ke DPRD Melawi. Tiga nama ini sendiri merupakan peserta lelang jabatan yang meraih tiga besar nilai tertinggi khusus untuk formasi Sekwan.

“DPRD sendiri sudah memberikan putusan dari tiga nama. Sudah ada rekomendasi dan persetujuan dari tiap fraksi DPRD Melawi. Kami meminta agar satu nama yang sudah dipilih DPRD bisa segera dilantik Bupati. Pelantikan Sekretaris DPRD definitif perlu disegerakan mengingat agenda kedewanan yang cukup banyak,” Pungkasnya.(ed/KN)