SINTANG – Sebanyak 29 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 telah diserahkan kepada satuan kerja instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah yang ada diwilayah Kabupaten Sintang, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun anggaran 2019 tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang dalam hal ini mewakili Bupati Sintang, kegiatan penyerahan DIPA tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada hari Kamis (20/12/2018).
Pada kesempatan tersebut hadir pula jajaran forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Sintang dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan penyerahan DIPA itu juga dilaksanakan penyerahan penghargaan dari Kementrian Keuangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terkait dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 yang dilakukan oleh Kepala KPPN dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berharap kepada para seluruh penerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun anggaran 2019 untuk mempercepat administrasinya, “tentunya kami dari Pemkab berharap agar para penerima DIPA untuk dapat mempersiapkan segala administrasi terhadap pengelolaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 di Kabupaten Sintang”, kata Yosepha.
Menurut Sekda Sintang, penyerahan DIPA ke 29 Kementrian Negara/Lembaga dan instansi vertikal di Kabupaten Sintang dengan total kurang lebih sekitar 500 milyar rupiah, “pertama tentunya DIPA yang disampaikan tadi ada kurang lebih 29 DIPA untuk Kementrian Lembaga atau Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Sintang, 29 DIPA itu bernilai sebesar kurang lebih 500 Milyar rupiah untuk digunakan pada setiap instansi yang telah menerima DIPA tersebut”, tambahnya.
Selain itu juga, Sekda Sintang menyampaikan terkait dengan penghargaan yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, “untuk Kabupaten Sintang sendiri, ini merupakan pertama kalinya Kabupaten Sintang menerima penghargaan langsung dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Sintang pada tahun 2017 yang disebut dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, tuturnya.
“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaetn Sintang saya berharap agar pengelolaan keuangan kedepannya menjadi semakin lebih baik dan semakin tertib, apalagi pada saat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang sangat tepat waktu pelaksanaannya, yaitu pada tanggal 30 November 2018 sudah penetapan APBD untuk tahun anggaran 2019”, harap Sekda Sintang.
Sementara itu, Kepala KPPN Sintang, Ina Jaleha menjelaskan tentang penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan untuk Kementrian Negara/Lembaga untuk di wilayah Kabupaten Sintang, “jadi untuk Kabupaten Sintang sebanyak 29 DIPA yang diserahkan, yang terdiri dari 27 DIPA untuk satuan kerja instansi vertikal dengan nilai sebesar Rp. 489,507 Milyar dan 2 DIPA untuk satuan kerja perangkat daerah dengan nilai sebesar Rp. 2.287 Milyar”, kata Ina Jaleha.
Menurut Kepala KPPN Sintang bahwa DIPA Tahun Anggaran 2019 mengalami kenaikan PAGU anggaran dibandingkan DIPA TA 2018.
“jika kita bandingkan dengan DIPA awal tahun 2018 untuk wilayah Kabupaten Sintang terdapat kenaikan pagu belanja satker sebesar Rp. 23,982 Milyar atau sekitar 5,05% dari Rp. 474,525 Milyar, akan tetapi terjadi penurunan alokasi transfer DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp. 105,252 Milyar atau sekitar 25,92% dari Rp. 511,245 Milyar”, jelasnya.
Kepala KPPN Sintang juga memberikan himbauan kepada para penerima DIPA untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2019 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan.
“saya himbau untuk belanja modal agar segera dilaksanakan pada awal tahun anggaran, kemudian untuk kuasa pengguna anggaran dimohon untuk meneliti kebenaran data administratif DIPA yang telah diterima, kemudian pelaksanaan DAK fisik tahun 2019 diharapkan Pemkab Sintang mempersiapkan dan membahas proyek yang didanai dengan DAK fisik dengan Kementrian Negara/Lembaga teknis terkait”, himbaunya. (Dcy)