Sekda Sintang Hadiri Evaluasi Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

oleh
oleh

SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri kegiatan evaluasi pelaksanaan urusan ketahanan pangan dan perikanan tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023 di Saung Kurnia Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai pada Rabu, 11 Januari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Yosepha Hasnah menyampaikan apresiasinya atas capaian kinerja oleh Tim Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang pada tahun 2022.

“Saya juga menghargai evaluasi yang dilakukan hari ini, karena saya yakin dengan adanya evaluasi seperti ini, kita akan tahu kelemahan dan kelebihan program kerja di tahun 2022 yang lalu. Dengan demikian, akan menjadi perbaikan untuk tahun 2023 ini,” kata Yosepha Hasnah.

Ia melihat program kerja di tahun 2022 sudah dilaksanakan dengan baik oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang. Urusan ketahanan pangan dilaksanakan dan urusan perikanan juga berhasil dilaksanakan.

“saya berharap, dengan evaluasi ini, kita menemukan yang kurang dan memperbaiki di tahun ini. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2023 ini semakin baik,” tuturnya.

Ia menyebut serapan anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang juga baik. Artinya anggaran yang sudah diberikan, mampu diserap dan dilaksanakan.

“Kemudian saya juga minta masyarakat yang sudah menerima bantuan yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang bisa mandiri dan tidak berharap pada bantuan pemerintah,” pintanya.

Selain itu, Ia juga meminta tim Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang perlu melakukan upaya tersebut, supaya tidak terjadi ketergantungan.

“Harapan saya juga, anggaran yang sudah diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang untuk mengendalikan inflasi, benar-benar berhasil mengendalikan dan menurunkan inflasi di Kabupaten Sintang. Karena inflasi ini selalu menjadi masalah bagi Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Prokopim