SINTANG,KN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat tidak mampu yang belum memiliki kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Hal ini, untuk memastikan kembali bahwa masyarakat miskin yang kurang mampu benar-benar tertampung dan menikmati layanan kesehatan dari pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus mengungkapkan masih banyak masyarakat miskin kurang mampu yang belum memiliki BPJS kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah disarankan untuk mendata ulang ke setiap desa.
“Masih banyak masyarakat miskin kurang mampu yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk itu disarankan melalui OPD tekniks supaya melakukan pendataan ulang yang ada di setiap desa dapat dimasukan ke dalam program BPJS nasional,” saran Niko.
Apabila tidak bisa tercover dalam program BPJS kesehatan, masyarakat miskin di Sintang setidaknya dapat ditampung melalui program jaring pengaman sosial daerah. “Setidak- tidaknya dapat ditampung dalam BPJS daerah. Sehingga yang sakit dapat merasakan pelayanan bidang kesehatan,” harapnya.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskan salah satu syarat untuk diusulkan dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) adalah terdata dalam Data Teradu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
“Masyarakat tidak mampu dapat mengusulkan melalui operator DTKS desa/kelurahan kepada dinas sosial kabupaten sintang untuk membuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada BPJS kesehatan daerah untuk pengaktifan kepesertaannya,” jelas Melki.