SINTANG, KN – Satresnarkoba Polres Sinteng berhasil mengamankan 4 orang tersangka pengedar serta bandar narkotika jenis shabu.
Keempat tersangka tersebut berinisial AW (29), AZ (37), SW (34) dan HA (29) diamankan beberapa hari yang lalu sampai dengan, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Keempat tersangka tersebut diamankan saat sedang berada di kediamanya yang masing-masing terletak di lokasi yang berbeda-beda. Tersangka sendiri terbagi menjadi 2 pengedar dan 2 bandar.
Menurut isentitas tersangka, AW merupakan warga Kelurahan Ladang, AZ warga Kelurahan Kapuas Kanan Hilir serta SW dan HA yang merupakan warga kelurahan Desa Baning Kota.
Kronologis penangkapan sendiri bermacam-macam, ada yang mendapat keterangan dari masyarakat dan ada pula yang berawal dari laporan tetangga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kompleknya.
Dari laporan tersebut Kasatres Narkoba Iptu Amansyurdin bersama dengan petugas dari Satresnarkoba Polres Sintang langsung bertindak cepat untuk mencari keterangan dari saksi-saksi yang ada dan alhasil ke empat orang tersebut berhasil diamankan beserta barang buktinya.
Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa narkotika jenis shabu ini memiliki berat bruto lebih kurang seberat 9,63 gram bersama dengan barang bukti lainnya seperti pipa kaca, alat hisap (bong) dan plastik transparan juga ikut diamankan.
“Penagkapan ini kita mulai sekitar 4 hari yang lalu sampai dengan Rabu (15/4/2020) kemarin, dimana menghasilkan 4 orang tersangka, salah satunya perempuan yang diduga sebagai bandar barang haram tersebut,” Jelas Aman.
Lanjut Aman, Pengedar dan Bandar ini banyak ragam tempat mereka menyimpan narkoba tersebut yang mana saat kita melakukan penggeledahan agak sedikit kesulitan menemukan barang bukti yang disimpannya secara random (acak),” kata Aman.
Keempat orang tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 112 Ayat (2) atau 114 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini keempat tersangka tersebut sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut apakah ada terhubung dengan pengedar ataupun bandar narkotoka lainnya, pungkas Aman. (Res)