Satpol PP Sintang Lakukan Penertiban APK Menjelang Masa Tenang Pilkada

oleh
oleh

SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di berbagai titik strategis di Sintang. Penertiban ini mencakup lokasi-lokasi seperti Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan Lingkar Hutan Wisata, Jalan PKP Mujahidin, Jalan Lintas Melawi, dan sejumlah ruas jalan lainnya, serta fasilitas umum yang ada di kota.

“Penertiban APK menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama menjelang masa tenang Pilkada. Mengingat kurang dari tiga minggu lagi kita akan memasuki masa tenang, kami ingin memastikan bahwa segala bentuk APK yang tidak sesuai aturan segera dibersihkan,” ujar Siti Musrikah ke media ini, 5 November 2024 di pendopo Bupati Sintang.

Menurut Siti, penertiban ini melibatkan berbagai jenis alat peraga kampanye yang sering terlihat terpasang di sepanjang jalan dan fasilitas umum, seperti baliho, spanduk, rontek, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, dan bendera partai politik. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk memastikan bahwa ruang publik tetap tertib dan tidak tercemar dengan visualisasi kampanye yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Pilkada. Kami juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan tentang pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak terkait,” tambahnya.

Siti Musrikah menekankan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pemasangan APK yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, seperti penempatan di lokasi terlarang atau yang melebihi batas waktu yang diizinkan.

“Setiap APK yang sudah melewati batas waktu kampanye atau dipasang di lokasi yang tidak sesuai aturan akan segera diturunkan. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang tertib dan damai menjelang Pilkada. Kami ingin agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan tanpa adanya gangguan visual yang berlebihan,” katanya.

Satpol PP Kabupaten Sintang akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan dalam memastikan kelancaran proses kampanye serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama Pilkada berlangsung. (Rilis Kominfo Sintang)