SINTANG, KN – Camat Sintang, Siti Musrikah sangat prihatin atas tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Sintang pada April 2021 ini.
“pergerakan covid-19 sangat luar biasa. Jangan sampai ada masuk virus varian baru di Sintang ini. Kami merasa kesulitan mencari APD untuk pemakaman pada hari libur. Masih untung ada relawan yang mau ikut menggali kubur meskipun tidak ada bantuan biaya. Kami melihat perlunya mengawasi orang masuk Sintang. Kalau perlu bangun pos jaga di Sungai Ukoi” terang Siti Musrikah.
Lanjut Siti, warung kopi dan café harus dipaksa mengurangi jumlah kursi dan yang melanggar harus diberikan sanksi administrasi. selain itu jam operasional tempat usaha dibatasi. Tegakan perbup yang sudah ada. Terus lakukan razia. Banyak anak muda yang hanya membawa masker tetapi tidak dipakai. Saat kami razia, banyak anak sekolah di tempat hiburan. Maka saat razia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus ikut” pinta Siti.
Sementara itu, Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno mengatakan agar hiburan malam ditetapkan pembatasan jam operasional.
“hasil razia kami di tempat hiburan malam. Prokes nol semua disana. Kecamatan di pedalaman nihil covid-19 karena tidak ada keramaian. Kami setuju pemberlakuan jam malam di seluruh tempat usaha, bukan hanya di warung kopi. Tidak cukup hanya menghimbau, karena hanya ditertawai masyarakat” terang IPTU Sutikno.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Florensius Kaha menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat yang ditujukan kepada seluruh perusahaan transportasi baik bus maupun taksi agar mematuhi protokol kesehatan.
“kami juga akan mendata keluar masuknya bus dan taksi serta data penumpang. Kami sependapat untuk melakukan razia pada subuh saat bus tiba ke Sintang. Bus akan kita cek satu persatu” terang Florensius Kaha. (SS/D2)