SINTANG,KN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 kita sudah melakukan penyekatan di batas Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau ini dengan maksud melarang orang untuk mudik.
“setelah itu ada perintah untuk perpanjangan operasional posko covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini dari 18 hingga 24 Mei 2021 yang kita sebut posko pengetatan arus balik. Namun, karena setiap shift jaga, ditemukan jumlah orang yang terpapar covid-19 masih tinggi, maka kemudian diperpanjang hingga 31 Mei 2021” terang Bernhard Saragih.
Lanjut Saragih, evaluasi kami, terjadi penurunan jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 di beberapa hari terakhir. Meskipun satu orang saja yang terinfeksi covid-19 bisa menularkan ke banyak orang jika tidak kita awasi.
Sesuai Surat Tugas Bupati Sintang selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang bahwa tanggal 31 Mei 2021 merupakan hari terakhir operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk.
Namun demikian, kita akan mengaktifkan posko jaga di semua desa. Pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat desa di seluruh Indonesia sudah diberlakukan mulai 1 Juni 2021 oleh pemerintah pusat.
Untuk mengaktifkan posko di semua desa dan pemberlakukan PPKM Mikro, kita akan melakukan sosialisasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
“Kita sudah bekerjasama dengan panitia Pilkades serentak yang sudah berkeliling ke semua kecamatan. Sambil mensosialisasikan pilkades serentak, tim juga membawa satgas untuk menyampaikan informasi pencegahan penyebaran covid-19” terang Bernhard Saragih.
Saragih menjelaskan, selama 26 hari beroperasi, Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk hingga Senin, 31 Mei 2021 pukul 18. 00 WIB, petugas piket yang terdiri dari Petugas berasal dari anggota Polres Sintang, POM Angkatan Darat, Kodim 1205 Sintang, Koramil Sepauk, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan pemerintah desa Sepulut berhasil menghentikan dan memeriksa 3.961 unit kendaraan roda dua dan roda empat, melakukan tes swab antigen terhadap 6.653 orang dengan hasil 6.484 orang negatif dan 169 positif terinfeksi covid-19.
Dikatakan Saragih, 169 orang yang positif terkonfirmasi Covid-19, sebanyak 141 orang merupakan warga Kabupaten Sintang dan sudah dikarantina di rumah susun RSUD AM Djoen Sintang, ada juga yang dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat petugas medis. Sementara 28 orang dikembalikan ke daerah asal sesuai KTP yang ditunjukan saat diperiksa oleh petugas seperti daerah Sekadau, Sanggau, Pontianak, Singkawang, Sambas, Kubu Raya dan Landak.
Terima kasih kepada seluruh petugas jaga, pimpinan satuan yang sudah mengirim stafnya untuk ikut bertugas di sini. Dan selama 26 hari bertugas, tidak ada petugas yang terinfeksi covid-19. Artinya petugas jaga juga mengetahui kewajibanya untuk menjalankan protokol kesehatan. Mereka menjadi contoh yang baik.
Sementara di tempat lain, malah petugasnya yang terkena covid-19. Artinya petugas kita berjaga tetapi juga waspada covid-19.
“seluruh anggota satgas kabupaten akan melakukan istirahat sekitar 3 hari. Selanjutnya akan mulai bekerja lagi untuk melakukan edukasi dan pemeriksaan di daerah yang kasus terinfeksi covid-19 nya cukup tinggi. Terima kasih dukungan Pemerintah Desa sepulut dan warga di sekitar posko ini. Mohon maaf jika selama 26 hari keberadaan kami disini ada yang kurang berkenan” kata Saragih. (SS/D2)