PemiluSekadau

Saban: DCS Diumumkan Tanggal 14 Agustus 2018

×

Saban: DCS Diumumkan Tanggal 14 Agustus 2018

Sebarkan artikel ini

SEKADAU – Setelah masa perbaikan berkas Bacaleg berakhir tanggal 31 bulan lalu, kini saatnya masa verifikasi oleh KPU Kabupaten Kota termasuk KPU Sekadau.

Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, S. Pd mengatakan’ mulai hari Rabu tanggal 1 – 7 Aguatus 2018 KPU Sekadau sudah melakukan verifikasi keabsahan berkas Bacaleg dari masing-masing Parpol.

Saban katakan, hari ini Selasa tanggal 7 Agustus 2018 hari terakhir dilakukan verifikasi oleh KPU Sekadau ke semua instansi terkait sampai Pukul 00.00 Wiba. Syarat utama yang di verifikasi yakni Ijazah dan SKCK Bacaleg.

Verifikasi yang dilakukan bukan hanya didalam wilayah Kabupaten Sekadau saja, tetapi juga diluar Sekadau,” kata Saban via telpon selularnya, (7/8/18).

Setelah itu pada tanggal 14 Agustus 2018 nanti baru kita umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) ucapnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Kalimantan

JAKARTA – Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah Calon Bupati dan Wakil  Bupati Berau, Kalimantan Timur, digelar malam ini. Dua kandidat berlaga di panggung yang digelar di Jakarta. Debat digelar di…