Ronny: Jalankan Tugas Sesuai Topoksinya

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, KN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Florensius Ronny meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan amanah.

“OPD harus mampu menjalankan visi misi Pak Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Apalagi salah satu programnya adalah membangun Sintang dari pinggiran,” kata Ronny, kemarin.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan visi misi tersebut sangat diperlukan kerja keras. Selain itu, harus ada kerjasama yang baik dengan semua pihak terkait. Sehingga, apa yang menjadi cita-cita bersama yakni mensejahterakan masyarakat semoga bisa tercapai. dimana kita diketahui masih banyak permasalahan baik infrastruktur dan kasus angka kemiskinan sampai kasus stunting.terangnya

“Ini cita-cita yang sangat mulia yang harus didukung oleh para pejabat yang dilantik. Supaya masyarakat bisa merasakan langsung hadirnya pemerintah yang langsung terjun ditengah-tengah masyarkat kabupaten sintang,” ucapnya.

Politikus dari partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga berharap agar kepala dinas yang sudah dipercayakan oleh bupati serta wakil bupati bisa menjadi mitra yang baik bagi DPRD Sintang. Karena, untuk merencanakan program pembangunan kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan anggaran di DPRD Sintang, kerjasama yang baik sangat diperlukan.

“Mari dan ayo kita bersama-sama mewujudkan pembangunan Sintang yang lebih maju kedepan, dan memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di kabupaten sintang” ajaknya.

Semoga dengan apa yang kita berikan dapat lebih memberikan motivasi untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Kepada seluruh pejabat saya minta senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi. Mengingat seluruh pejabat, khususnya yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (eselon 2) akan senantiasa dievaluasi kinerjanya secara berkala,” pungkasnya. (*)