Rembuk Stunting Telah Berkontribusi dalam Proses Pembangunan Daerah

oleh
oleh
Yustinus

SINTANG, KN – Mewakili Bupati Sintang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin, (12/04/2021).

Sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting ini sangatlah penting untuk pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya,

“saya ucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan rembuk stunting, karena telah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah Sintang dalam upaya percepatan pencegahan stunting untuk mewujudkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sintang”, kata Yustinus.

Lanjut Yustinus, Pemerintah Pusat memiliki agenda besar untuk menurunkan angka stunting. Ditahun 2024 sebesar 24%. selain stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), TBC, Malaria, Demam Berdarah, HIV AIDS, Gerakan Hidup sehat harus juga diperhatikan dan dikerjakan, untuk saat ini fokus menangani dan mengendalikan Covid-19, akan tetapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar pada masyarakat jangan sampai dilupakan.

Untuk di Kabupaten Sintang, lanjut Yustinus bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.

Didalamnya itu terdapat rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi, dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat, Produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing.

Ada delapan aksi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan stunting.

Pertama analisis data, rencana kegiatan, rembuk stuting, Peraturan Bupati Tentang Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan yang terakhir yakni Review kerja tahunan.

Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang.

“Stunting pada tahun 2016 itu berada diangka 37,6%, kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 44,1%, lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES) mengalami penurunan menjadi 33,2%, kemudian di tahun 2019 melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting mengalami penurunan menjadi 32,68%, dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga, angka stunting berada di 30,75%, semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan”, paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting, Yuspiandi menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan rembuk stunting, ialah untuk membangun komitmen, kebijakan, dan arah strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sintang. Untuk tujuan khususnya itu memberikan pemahaman dampak buruk dari stunting, menjelaskan manfaat intervensi, spesifik, dan sensitif bagi pencegahan dan penanganan stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mempromosikan pembelajaran konvergensi anggaran dan kegiatna tahun 2021, dan rencana kerja 2022, memperoleh dukungan dari DPRD, OPD, Kecamatan, Desa dan Masyarakat luas dalam hal penanganan Stunting”, jelas Yuspiandi.

Lanjut Yuspiandi mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menentukan 360 Kabupaten pada tahun 2021, salah satunya adalah Kabupaten Sintang yang dipilih sebagai Kabupaten Pembelajaran Konvergensi Anggaran dan Kegiatan Penurunan Stunting.

Yuspiandi juga melaporkan berbagai kegiatan dalam konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Sintang, sudah dimulai sejak tahun 2019 dengan menetapkan 10 desa sasaran, kemudian untuk di tahun 2020 sebanyak 15 desa, di tahun 2021 sebanyak 15 desa, dan untuk di tahun 2022 ada 15 Desa di Sintang, yakni Desa Nanga Mentatai, Desa Batu Ketubung, Desa Nusa Tujuh, Desa Nanga Abai, Desa Nanga Oran, Desa Tuguk, Desa Jentawang Hilir, Desa Lepung Pantak, Desa Radin Jaya, Desa Idai, Desa Nanga Bugau, Desa Kemantan, Desa Bancoh, Desa Riguk, Desa Hulu Dedai.

Disamping menjadi locus penanganan stunting berdasarkan SK Menkes RI, Sintang ditetapkan menjadi salah satu locus penurunan angka kematian ibu dan kematian bayi tahun 2021.

“ada 9 Puskesmas yang menjadi Locus untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), yakni Puskesmas Serawai, Puskesmas Tebidah, Puskesmas Sepauk, Puskesmas Tempunak, Puskesmas Pandan, Puskesmas Sungai Durian, Puskesmas Dedai, Puskesmas Merakai, Puskesmas Senaning”, tutup Yuspiandi.(DC)